Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Desa Wadas, Legislator PAN: Tangani Konflik Agraria Berbasis Kekerasan Tak Selesaikan Masalah

Tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam peristiwa di Desa Wadas sangat disayangkan karena tak sejalan dengan program Presisi.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Desa Wadas, Legislator PAN: Tangani Konflik Agraria Berbasis Kekerasan Tak Selesaikan Masalah
tangkap layar dari YouTube Kompas TV
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan konferensi pers mengenai kisruh pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Rabu (9/2/2022) di Mapolres Purworejo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari fraksi PAN Guspardi Gaus menyesalkan terjadinya kekisruhan antara aparat kepolisian dengan warga masyarakat saat proses pengukuran lahan. 

Warga tidak setuju Desa mereka di jadikan lokasi penambangan batu quary andesit untuk kepentingan pembangunan proyek bendungan Bener di Desa Wadas Purworejo, Jawa Tengah. 

Menurut informasi yang dihimpun, para warga Desa Wadas yang menolak khawatir, penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah, lantaran sebagian besar mata pencaharian mereka adalah petani.

"Mereka menganggap lahan itu adalah sumber kehidupan mereka dan ketika ditambang berarti menghilangkan penghidupan Wadas yang berada di kawasan perbukitan Menoreh tersebut," kata Guspardi dalam keterangan, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Politisi PKB Minta Kapolri Tarik Anggotanya dari Desa Wadas

Baca juga: Densus 88 Benarkan Tangkap Penjual Roti Bakar di Bantul yang Diduga Tergabung Teroris JAD

Ia menyebut, tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan dalam peristiwa di Desa Wadas sangat disayangkan. 

Karena tidak sejalan dengan program Presisi yang telah dicanangkan Kapolri.

Peristiwa ini juga menimbulkan berbagai kritik dari berbagai elemen masyarakat dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Aparat kepolisian seharusnya melakukan pendekatan persuasif dalam melakukan pengamanan pengukuran lahan masyarakat tersebut," ujar Politisi PAN ini.

Baca juga: Menangis Jadi Ketua DPRD Pertama di Indonesia yang Dilaporkan ke BK, Bagaimana Nasib Prasetyo Edi ?

Baca juga: Waketum MUI Minta Pemerintah Kedepankan Dialog dengan Masyarakat soal Konflik Desa Wadas

Anggota komisi II DPR RI itu pun menjelaskan, dalam menangani konflik agraria semacam ini pendekatan keamanan (Security Appproach) berbasis kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya akan menimbulkan rasa trauma bagi masyarakat. 

Kekerasan seperti yang terjadi di Desa Wadas harus dihindari. 

Apalagi dalam peristiwa ini telah terjadi penyerbuan, pengejaran dan pengepungan kepada warga masyarakat. 

Dan informasi terakhir di khabarkan dari  67 orang warga yang di tangkap, 66 orang  telah di pulangkan dan 1 orang sedang di isolasi di rumah sakit karena positif Covid-19. 

Apapun alasannya, tindakan represif tidak bisa dibenarkan.

Polri harus memberikan klarifikasi tentang urgensi tindakan represif yang telah dilakukan aparat di lapangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas