Politisi PKB Minta Kapolri Tarik Anggotanya dari Desa Wadas
Kapolri diminta menghentikan tindakan represif aparat polisi kepada warga, khususnya dalam konflik di Desa Wadas, Purworejo.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PKB, Luqman Hakim, menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo perlu merespons positif pernyataan PBNU agar menghentikan tindakan represif aparat polisi kepada warga, khususnya dalam konflik di Desa Wadas, Purworejo.
"Sekaligus saya minta agar Kapolri menarik seluruh pasukan polisi dari Desa Wadas dan sekitarnya. Ketika rakyat telah menjadi korban, apa pun dalil yang dipakai, pasti tidak bisa diterima akal sehat dan hati nurani," kata Luqman dalam pesan yang diterima, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya, kekerasan aparat polisi hanya melengkapi derita dan kesengsaraan warga yang selama ini telah manjadi korban agitasi para provokator dan hasutan makelar kasus (markus) yang menunggangi permasalahan pembebasan lahan milik warga.
Baca juga: Isu Orang Hilang Saat Pengukuran Tanah Desa Wadas Purworejo, Ini Penjelasan Polda Jateng
Baca juga: Niat Cari Kucing, Remaja di Bekasi Disangka Maling, Dihajar Membabi Buta hingga Tewas di Tempat
Namun, Luqman tetap memberikan apresiasi kepada Kapolri yang telah memerintahkan pembebasan puluhan warga Desa Wadas yang ditangkap dan ditahan polisi.
"Untuk memulihkan suasana damai dan tenteram di Desa Wadas dan sekitarnya, saya minta Badan Intelijen Negara (BIN) mengerahkan sumber daya secukupnya guna melakukan identifikasi pihak-pihak yang selama ini memperkeruh situasi di Desa Wadas," kata dia.
Menurut Anggota Komisi II DPR RI itu, terdapat indikasi adanya hasutan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab kepada warga di Desa Wadas.
"Tujuan mereka yang sesungguhnya adalah mencari keuntungan finansial dari transaksi pembebasan tanah milik rakyat calon lokasi tambang di Desa Wadas. Mereka inilah, para provokator dan markus, yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah," kata dia.
Baca juga: Warga Wadas Purworejo Dikepung Ribuan Aparat, Apa Sebenarnya Akar Persoalan di Desa Tersebut?
Baca juga: Mayat Misterius di Kampung Pisang Cibinong Buat Geger, Ditemukan Meringkuk, Dibungkus Layaknya Paket
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan lima poin pernyataan sikap terkait konflik yang terjadi di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Pernyataan itu ditandatangani langsung Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) dan Wakil Sekretaris Jenderal H Abdul Qodir pada Rabu (9/2/2022).
Isi yang memuat aspirasi-aspirasi pengurus PBNU itu meminta agar aparat pemerintah dapat menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan prinsip musyawarah.
“Menyikapi perkembangan situasi yang terjadi belakang ini di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, dan setelah menyimak laporan dari MWC NU Kecamatan Bener dan PCNU Kabupaten Purworejo, dengan ini PBNU menyatakan sikap dan pokok-pokok pandangannya," tulis surat yang dikutip dari NU Online, Rabu (9/2/2022).
Berikut lima poin sikap PBNU terhadap konflik lahan di Desa Wadas:
Pertama, meminta kepada seluruh aparat keamanan dan aparat pemerintah agar menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan mengedepankan prinsip musyawarah (syura’) dan menghindarkan cara-cara kekerasan yang merugikan pihak yang menimbulkan mafsadah (kerusakan).
Kedua, mengimbau kepada semua pihak agar tetap mengedepankan semangat persaudaraan dan kemanusiaan dalam menyelesaikan segala permasalahan.
Ketiga, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakat umum, serta memastikan tidak adanya potensi kerusakan lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Keempat, menginstruksikan kepada PCNU Kabupaten Purworejo agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga situasi masyarakat tetap kondusif seraya menganjurkan kepada seluruh warga NU di Desa Wadas agar menahan diri dan memperbanyak dzikir, mendekatkan diri pada Allah swt.
Kelima, PBNU akan senantiasa memantau perkembangan situasi dan mendampingi warga di Desa Wadas untuk memastikan tidak terjadinya perampasan hak-hak masyarakat dan terpenuhinya keadilan bagi masyarakat.
Seperti diketahui, konflik lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kembali terjadi.
Kericuhan terjadi saat akan dilaksanakan pengukuran lahan yang diamankan oleh ratusan aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022).