Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ustaz Haikal Minta Semua Pihak Tak Mudah Memberikan Sembarang Tafsir terhadap Ucapan KSAD Dudung

Ustaz Haikal Hassan menegaskan tidak boleh ada yang menjustifikasi terhadap pemikiran orang, termasuk Jenderal Dudung.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ustaz Haikal Minta Semua Pihak Tak Mudah Memberikan Sembarang Tafsir terhadap Ucapan KSAD Dudung
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat Coffee Morning Pimpinan Redaksi Bersama KSAD di Mabesad Jakarta Pusat pada Senin (7/2/2022). 

"Karena buat saya Tuhan itu bukan orang, apalagi orang Arab. Persis pernyataan saya itu seperti Pak Ainum Nadjib. Saya pakai bahasa apa saja berdoa bisa, Allah itu, Tuhan itu Maha Tahu. Ngapain pakai bahasa Arab. Bahasa Arab saya bisa," kata Dudung.

Kronologi Pelaporan

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) melaporkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad), Jumat (28/1/2022).

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan Dudung yang dianggap menyinggung umat agama tertentu saat menjadi bintang tamu di salah satu acara bincang-bincang di YouTube.

Koordinator KUHAP APA Damai Hari Lubis mengatakan, pernyataan Dudung tidak mencerminkan tupoksinya sebagai perwira tinggi TNI AD.

"Jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum," kata Damai dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (30/1/2022).

Dalam pandangan Damai, ucapan yang disampaikan Dudung tidak elok.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya, pernyataan Dudung juga sarat dengan tindak pidana formil dan mengandung delik umum.

Artinya, kata dia, tidak perlu dilaporkan pun aparat yang berwenang bisa untuk mengusut atau memproses Dudung secara due proccess atau ketentuan yang berlaku.

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Damai mengklaim bahwa laporan terhadap Dudung telah diterima oleh petugas bernama Agus Prasetyo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas