FAKTA Terbaru Briptu Christy, Check-in di Hotel Atas Nama Orang Lain hingga Dukungan Briptu Reynaldo
Inilah fakta terbaru soal Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, Briptu Christy yang sempat jadi DPO karena desersi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Diberitakan Tribunnews.com, Briptu Christy ditangkap setelah dua hari menginap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel, Zahran mengatakan, penangkapan berlangsung pada hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.
"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis (10/2/2022).
Lebih lanjut, Zahran mengatakan, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak Minggu (6/2/2022) dan seharusnya check-out pada Senin keesokan harinya.
Namun, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap.
Sehingga akhirnya pada Senin (7/2/2022) siang hari,Briptu Christy berhasil diciduk anggota polisi.
"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.
Ketika ditangkap, Briptu Christy tak memberikan perlawanan.
Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin, mengatakan dalam penangkapan yang dilakukan Senin (7/2/2022) pukul 13.30 WIB kemarin itu, tidak terjadi insiden yang mengacaukan.
Dia menyebut, Briptu Christy bersikap kooperatif.
"Gak ada, dengan kooperatif gak ada keramaian gak ada, biasa aja di sini," kata Djumin.
Check-in Kamar Atas Nama Orang Lain
Berdasarkan keterangan Djumin, ketika proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang terigester bukanlah nama Briptu Christy.
"Jadi pada saat itu check-in-nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.