Cara Cek TV Sudah Digital atau Belum dan Daftar 166 Daerah Tahap 1 Penghentian Siaran Analog
Diketahui, terdapat 166 Kabupaten/Kota pada tahap pertama dalam penghentian siaran TV Analog. Berikut cara cek tv sudah digital atau belum.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
6. Akan tetapi, jika televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”
Cara Menonton Televisi Digital
Mengutip siarandigital.kominfo.go.id, berikut cara menonton TV Digital:
1. Pastikan daerah Anda sudah terdapat siaran televisi digital
2. Kemudian siapkan antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog
3. Pastikan televisi di rumah Anda sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Namun, jika televisi di rumah Anda hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box.
Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumah Anda adalah televisi untuk siaran analog.
4. Setelah perangkat tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting, lalu pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitarmu
Daftar Kabupaten/Kota yang Siaran TV Dimatikan mulai 30 April 2022:
1. Aceh 1 (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh)
2. Aceh 2 (Kota Sabang)
3. Aceh – 4 (Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya,)
4. Aceh – 7 (Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.