Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPN PKP: Kami Tidak Akan Bela Ketua PKP Bitung Jika Terbukti Bersalah

Sebagai kader PKP sekaligus sebagai anggota DPRD yang taat hukum, ia siap dari segala konsekwensi yang bakal diahadapinya.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPN PKP: Kami Tidak Akan Bela Ketua PKP Bitung Jika Terbukti Bersalah
Via Tribun Manado
Nabsar Badoa Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bitung. (Foto/Istimewa). 

Dalam keterangan ke wartawan, dia menegaskan tidak ada permasalahan dalam kaitan dengan pamanggilan dirinya ke Kejaksaan Bitung.

"Mungkin, erat kaitannya dengan Dinas Perindustrian Kota Bitung. Mereka menanyakan kami sebagai pengelola pabrik. Pabrik sudah tidak jalan, mesin es sudah tidak jalan tidak bisa di pakai," jelasnya.

Dihadapan Frenkie Son Kelala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, dia disodorkan sekitar enam pertanyaan.

Jumlah persisnya dia lupa berapa, karena sifatnya dimintai keterangan oleh Kepala Kejaksaan Negari Bitung.

Lanjutnya, di pabrik es itu ada mesin Mini cold storage dan mesin pendingin es balok, mesin cold storage sendiri katanya sudah tidak bisa di pakai karena rusak.

Dihubungi kembali melalui sambungan telpon, Nabsar kembali bilang benar dia dipanggil Kejaksaan Bitung dan memberikan keterangan.

"Jadi keterangan, mereka tanyakan tengang bantuan di Kelurahan Batuputih pabrik es dengan mini cold storage.

Berita Rekomendasi

Kondisinya rusak di tahun 2010. Sementara bantuan itu sejak tahun 2005 dan tidak mampu di kelola dengan baik, akhirnya barang rusak dan di tahun 2010 mereka berikan ke kami untuk olah tapi barang rusak tidak bisa pakai," kata dia.

Lanjutnya, saat ini keberadaan pabrik es si Kelurahan Batuputih Atas Kecamatan Ranowulu sudah tidak beroperasi dan tanahnya sudah di jual.

Saat dipercayakan kepadanya di tahun 2010, nanti bisa di pakai pada tahun 2019 dan harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk perbaikan.

Kemudian dari hasil penjelasan dan pemberian keterangan ke Kejaksaan, mempertanyakan tentang peralihan pengelolaan pabrik es itu.

"Kami hanya dimintai keterangan, sebagai warga negara yang baik harus tundak hukum memenuhi panggilan itu," tandasnya.

Ditempat terpisah, Frenkie Son Kejari Bitung membenarkan telah melakukan panggilan dan meminta keterangan dari Nabsar Badoa.

"Masih lidik, ini keterangan yang boleh kaki sampaikan," kata Frenkie Son Kejari Bitung. 

Sumber: Tribunnews.com/Tribun Manado

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas