DPN PKP: Kami Tidak Akan Bela Ketua PKP Bitung Jika Terbukti Bersalah
Sebagai kader PKP sekaligus sebagai anggota DPRD yang taat hukum, ia siap dari segala konsekwensi yang bakal diahadapinya.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Sebagai warga negara yang baik ia bersedia mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Kita tunggu saja bagaimana selanjutnya. Saat ini saya sedang fokus melaksanakan perintah DPN PKP agar membentuk kepengurusan PKP sampai pada tingkat kelurahan dan mengumpulkan KTP sebanyak mungkin untuk persiapan verifikasi faktual,” ucap Nabsar yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Bitung tersebut.
Sebagai kader PKP sekaligus sebagai anggota DPRD yang taat hukum, ia siap dari segala konsekwensi yang bakal diahadapinya.
“Saya sebagai ketua DPK PKP Bitung perpanjangan tangan partai setap fokus terhadap pembentukan pengurus sampai pada aras paling bawah karena itu adalah tugas dari seorang pimpinan DPK PKP,” tegasnya.
Menurutnya, PKP di kota Bitung mendapat plesetan singkatan menjadi ‘Pata Kalau Pata’ yang berarti tidak akan gentar ketika menerima tantangan. Nabsar sendiri pun kerap dijuluki sebagai ‘Singa Parlemen’ di Kota Bitung
“Kami tidak akan takut dalam membela kebenaran. Sekarang kami di kota Bitung telah terbentuk pengurus sampai pada tingkat kelurahan karena itu adalah perintah Ketum (PKP) dan sebagai kader harus mengerti dan paham dalam satu komando menuju kejayaan PKP di 2024,” tandasnya.
PKP yang saat ini dipimpin oleh Mayjen TNI Mar (Purn) Dr. Yussuf Solichien, MBA, Ph.d dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno selaku Dewan Pembina tengah mempersiapkan diri untuk lolos verifikasi Pemilu 2024. Kader seluruh tanah air pun diinstruksikan untuk membangun kepengurusan sampai ke kelurahan/desa.
Dipanggi Kejaksaan
Diberitakan Tribun Manado, Nabsar Badoa Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bitung juga Ketua Dewan Pimpinan Kota (DPK) partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dipanggil Kejaksaan Negeri (Kajari), Kota Bitung di jalan Sam Ratulangi Jumat (7/1/2022).
Dalam keterangannya, Nabsar Badoa yang juga personil komisi II DPRD Bitung menampik kalau dia diperiksa karena kalau pemeriksaan berarti ada kasus.
"Kami di mintai keterangan terkait Dinas Perindustrian yang memberikan hibah bantuan pabrik es, di Kelurahan Batuputih Atas Kecamatan Ranowulu di tahun 2010," kata Nabsar Badoa ke wartawan di lobi kantor kejaksaan Bitung, Jumat (7/1/2022).
Nabsar Badoa dikenal dengan kata Kawan saat menyapa rekan sejawat di DPRD Bitung maupun awak media.
Di kalangan masyarakat Kota Bitung, kata Kawan berarti sahabat atau teman.
Lanjut Nabsar Badoa, pada tahun 2010 Dinas Perindag Kota Bitung minta kami bantu untuk mengelola pabrik tersebut es.