Anggota Komisi II Cecar August Mellaz, Calon Anggota KPU Sebut Parpol Tak Berkontribusi di DPT
Komarudin Watubun meminta klarifikasi kepada calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz terkait peryataan soal parpol tak memberikan
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun meminta klarifikasi kepada calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz terkait peryataan soal parpol tak memberikan kontribusi untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilu.
Pada fit and proper test calon anggota KPU di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Komarudin pun melontarkan pernyataan agar August Mellaz menjelaskan apa maksud peryataan itu.
Pasalnya, ketika August terpilih sebagai anggota, maka partai politik adalah salah satu mitra dari KPU.
Di tahun 2013, August menuturkan bahwa partai politik tidak memberikan kontribusi apapun untuk DPT (Daftar Pemilih Tetap) dalam Pemilu.
“Sebentar lagi kalau terpilih, mau tidak mau partai politik akan jadi mitra saudara. Saya minta klarifikasi dulu,” kata Komarudin.
Merespons pertanyaan itu, August mengaku lupa pernah menglontarkan pernyataan itu.
"Terima kasih konfirmasinya Pak Komar, saya sendiri lupa itu kapan. Tapi begini Pak Komar, merespon catatan apakah kepada partai politik atau kepada penyelenggara pemilu biasanya tidak begitu catatan-catatan saya," jawab August.
Baca juga: Betty Ingin Terpilih Sebagai Anggota KPU Karena Kompetensi, Bukan Kuota Perempuan
Ia pun mengungkapkan pengalamannya ikut menyusun UU Pemilu sebagai tenaga ahli pemerintah.
Kala itu, dirinya mengusulkan adanya tambahan kursi di DPR. Sehingga tidak ada resistensi antara dirinya dengan partai politik.
"Jadi kalau sampai saya punya pikiran yang memberikan catatan negatif kepada partai politik tidak ada intesif. Saya menjadi anggota pembentuk Uu nomor 7, sejumlah kontribusi saya berikan waktu itu di Pansus mulai dari penambahan kursi, 15 kursi, menjadi 575," ucap August.
"Bagaimana kemudian skema dapil, termasuk penambahan kursi untuk DPRD provinsi Jabar, Jawa Tengah, Jawa Timur ada tambahan 20 kursi," jelasnya.
Usai mendengarkan penjelasan August, Komarudin pun memberikan pesan bahwa KPU merupakan mitra deri Komisi II DPR RI. Dimana, para anggotanya merupakan para partai politik.
"Saya warning, pengalaman KPU yang periode lalu teman-teman KPU yang berasal dari NGO sudah masuk di KPU, sudah jadi bagian sistem negara. Kebiasaan di luar jangan dibawa masuk. partai politik itu adalah mitra yang istilah kami di Komisi II yang punya pesta jadi kita harus bekerja sama baik. Jangan sampai besok jadi masalah," jelas legislator PDIP ini.