Kasus Kepemilikan Kerangkeng Manusia, Polda Sumut Periksa Bupati Langkat Terbit Rencana
Pemeriksaan terhadap Terbit Rencana Peranginangin dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Data itu diharap bisa mempercepat pengusutan kasus ini masuk ke penyidikan di Polda Sumut.
"Semoga Minggu ini naik ke penyidikan. Karena kami monitoring itu, Polda dah ketemu siapa, karena saksi sama korban kontakan (saling menghubungi)," kata Anam.
Sebelumnya, dugaan adanya kekerasan dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin makin kuat.
Baca juga: Pengakuan Keluarga Korban Tewas di Kerangkeng Terbit Rencana: Dibilang Meninggal karena Covid-19
Komnas HAM menemukan alat untuk menyiksa di kerangkeng itu.
"Kami menemukan adanya kekerasan, bentuk kekerasan, pola kekerasan, sampai alat kekerasannya (alat penyiksa)," kata Anam.
Anam enggan memerinci alat dan pola kekerasan yang ditemukan pihaknya. Temuan itu bakal didalami dan ditanyakan kepada Terbit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.