Polisi Temukan Obeng Runcing dari Saku Terduga Teroris yang Sembunyi di Polsek Kampar
Terdapat temuan baru dari penangkapan EP yang merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri telah menangkap seseorang berinisial EP yang diduga terlibat sebagai anggota terorisme saat sedang bersembunyi di Polsek Kampar, Riau.
Terdapat temuan baru dari penangkapan EP yang merupakan anggota jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan mengatakan, saat penangkapan pihaknya mendapati satu buah obeng yang sudah diasah dari saku EP.
"Ditemukan obeng yang telah di asah menjadi runcing di kantong kiri nya," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Baca juga: Kadernya Ditangkap Densus 88 Karena Diduga Teroris, Partai Ummat akan Beri Bantuan Hukum
Ramadhan meyakini, obeng yang dibawa oleh EP itu akan digunakan untuk melakukan penyerangan kepada anggota polisi yang sedang berjaga di Polsek Kampar.
"Akan digunakan menusuk anggota jaga dan merebut senjata api," ucap Ramadhan.
Jenderal polisi bintang satu itu juga membeberkan awal mula penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 terhadap EP.
Kata dia, awalnya tim mulai menyisir akun media sosial milik EP.
Baca juga: Terduga Teroris Diciduk Saat Bersembunyi di Ruang Kosong Mako Polsek Kampar Riau
Dari situ timbul kecurigaan setelah membaca postingan EP di Facebook yang menyatakan caption berpamitan.
Melihat adanya hal yang mencurigakan itu, lantas kata dia tim Densus 88 bergerak.
Ternyata EP kata Ramadhan menuju ke Polsek Kampar untuk melakukan penyerangan.
"Pukul 23:30 tersangka memasuki halaman Polsek Kampar dengan cara mesin motornya dimatikan saat berada di jalan raya, kemudian di dorong pelan-pelan mendekati Polsek," kata Ramadhan.
Di dalam halaman Polsek Kampar, EP bersembunyi untuk memantau pergerakan dari anggota yang sedang berjaga.