Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Klaim Sebagian Manfaat JHT Sebelum Usia 56 Tahun
JHT merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta menerima uang tunai.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dikutip dari kompas.com:
1. Cek Saldo Melalui Website Resmi
- Masuk ke website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lalu, login jika sudah memiliki akun. Jika belum memiliki akun, silakan buat akun terlebih dahulu dengan klik “Buat Akun” lalu ikuti instruksi selanjutnya.
- Klik menu “Lihat Saldo JHT”.
- Selanjutnya, layar akan menampilkan saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda.
2. Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
- Donwload aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di PlayStore atau AppStore.
- Lalu, klik “Buat Akun” jika Anda belum memiliki akun.
- Pilih Kewarganegaraan.
- Pilih jenis kepesertaan, (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, atau Pekerja Migran Indonesia).
- Kemudian, masukkan data diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu peserta BPJamsostek, nama lengkap dan tanggal lahir. Namun jika sebelumnya sudah punya akun, Anda bisa langsung login menggunakan email dan password yang telah digunakan.
- Klik menu “Jaminan Hari Tua”
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.