KPK Dorong Implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi pada BUMD Jakarta
KPK mendorong diimplementasikannya program pencegahan korupsi terintegrasi pada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
“Ini hanya ujungnya saja. Kalau kita telaah lebih dalam, saya yakin banyak terdapat celah untuk melakukan penyimpangan dan artinya banyak peluang perbaikan disana. Jadi ini bukan semata permasalahan tata kelola dan pengawasan tetapi juga integritas pejabat yang ada di BUMD,” tegas Amin.
Baca juga: KPK Persilakan PNS dan Anggota Polri Ikut Seleksi Jabatan tapi Tutup Pintu untuk Novel Baswedan Cs
Turut hadir Sekda Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali menyampaikan bahwa manajemen sistem anti penyuapan sudah diimplementasikan di beberapa BUMD, tetapi ia merasa itu saja tidak cukup.
“BUMD ini mengelola anggaran yang cukup lumayan, hampir Rp30 triliun dan ruang lingkup kerjanya juga tidak hanya di DKI, ada yang sudah ke provinsi lain. Hari ini kami mendatangkan perwakilan direksi dari 7 BUMD dari total 16. Oleh karena itu kami mohon arahan, masukan dan informasi terkait perbaikan tata kelola BUMD agar tidak melenceng dari format dan norma yang berlaku,” ujar Marullah.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat memastikan pihaknya akan lebih memperhatikan BUMD secara lebih dekat dan intens mengingat beberapa proyek besar yang ditangani beberapa BUMD pada tahun 2022.
Beberapa di antaranya, dia menuturkan, yaitu ajang balap Formula E, Jakarta International Stadium dan revitalisasi Taman Ismail Marzuki yang ditangani Jakpro, perpanjangan kontrak PAM Jaya, dan sebagainya.
“Kami mencatat banyak yang perlu diperbaiki seperti Risk assessment, Risk Mitigation, kualitas APIP, kepatuhan LHKPN dan gratifikasi, penerapan GCG, pencegahan kecurangan, penyelesaian pengaduan masyarakat, implementasi WBS dan manajemen anti suap. Selain mengadakan workshop antikorupsi untuk seluruh BUMD, semua yang kita diskusikan tadi akan dituangkan dalam rencana aksi sebagai bentuk komitmen perbaikan sistem,” ujar Syaefulloh.
Menutup pertemuan, KPK menyampaikan beberapa rekomendasi perbaikan, pertama, BUMD beserta jajaran Pemprov DKI Jakarta perlu meningkatkan unsur kehati-hatian dalam pemanfaatan penyertaan modal dan pelaksanaan CSR.
Kedua, KPK mendorong terbitnya instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mewajibkan agar seluruh BUMD membangun regulasi implementasi GCG dan pencegahan korupsi secara konsisten.
“Ketiga, kami juga mendorong terbitnya instruksi Gubernur yang mewajibkan agar seluruh BUMD mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Dan keempat, pengendalian dan pengawasan yang independen dan objektif perlu dioptimalkan,” kata Amin.