Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir dari Rapat DPR, Debat soal Proyek Blast Furnace

Pimpinan Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim dari forum rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR hari

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Kronologi Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Diusir dari Rapat DPR, Debat soal Proyek Blast Furnace
Kompas/Iwan Prasetiya
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pimpinan Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim dari forum rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR hari ini, Senin (14/2/2022).

Kronologi pengusiran itu bermula ketika Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi yang memandu jalannya rapat dengar pendapat beradu argumen dengan Silmy Karim soal proyek Blast Furnace.

"Pabrik Blast Furnace dihentikan, tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain, tapi pura-pura tidak ikut bermain," ujar Bambang, Senin (14/2/2022).

Silmy merespons pernyataan Bambang "Maksud maling bagaimana, Pak?" tanya dia.

Bambang lantas menunjukkan dugaan kasus pemalsuan SNI yang diduga dilakukan oleh pengusaha Kimin Tanoto. Kasus itu katanya sempat ditangani Polda Metro Jaya.

"Kami minta penjelasannya. Itu salah satu anggota Anda. Namanya Kimin Tanoto," sebut Bambang.

Baca juga: Krakatau Steel Mulai Hitung Ceruk Proyek Pembangunan IKN Nusantara

Baca juga: Januari, Krakatau Steel Ekspor Produk Baja 63 Ribu Ton ke Pakistan dan Italia

Berita Rekomendasi

Silmy lantas menyangkal pernyataan Bambang.

"Saya di sini sebagai dirut Krakatau Steel, bukan sebagai Ketua IICIA (The Indonesian Iron and Steel Industry Association)," balas Silmy.

Pertanyaan itu pun memicu reaksi lebih keras dari Bambang. Ia menganggap Silmy tak menghargai DPR.

"Hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan, Kok kayaknya Anda tidak pernah bisa menghargai komisi. Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar," kata Bambang.

"Kalau memang harus keluar ya kita keluar," kata Silmy.

"Ya sudah Anda keluar. Di sini ada teknis persidangan, dan Anda sudah menjawab bahwa Anda ingin keluar. Silakan keluar," kata Bambang.

Baca juga: Polemik JHT Cair Pada Usia 56 Tahun, Anggota Komisi IX DPR: Justru Jamin Kesejahteraan Pekerja

Mengutip Kontan, proyek blast furnace KRAS sudah mulai masuk tahap pengadaan sejak tahun 2009 silam, kemudian proses konstruksi dimulai pada tahun 2012.

Proyek ini akhirnya selesai dan mulai beroperasi pada 11 Juli 2019. Namun, pada 14 Desember 2019, pabrik ini dihentikan operasinya.

Alasannya, terjadi ketidakcocokan antara produksi slab di pabrik tersebut dengan harga slab di pasar, sehingga KRAS berpotensi rugi.

Padahal, pabrik blast furnace tersebut menelan investasi sebesar Rp 8,5 triliun dan termasuk di dalamnya EPC sebesar Rp 6,9 triliun.

Proyek lainnya yang mangkrak adalah proyek pabrik Iron Reduced Kiln (IRK) yang mana KRAS dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) membentuk perusahaan patungan untuk menggarap pabrik tersebut dengan nama PT Meratus Jaya Iron & Steel.

Pengadaan proyek ini sudah dimulai sejak 2008 silam. Produksi IRK dimulai pada November 2012, namun pada 12 Juli 2015 pabrik yang berlokasi di Kalimantan Selatan tersebut berhenti beroperasi.

Nilai investasi proyek pabrik tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

Penghentian operasi pabrik IRK ini disebabkan ketidaksiapan infrastruktur penunjang industri di kawasan pabrik tersebut berada.

Alhasil, biaya transportasi, bongkar muat, dan produksi terjadi pembengkakan.

“Lokasi pabrik jauh dari laut, sekitar 20—30 kilometer dari bibir pantai. Tanah di sana juga milik Pemda, bukan punya Meratus,” ungkap Silmy Karim.

Baja jenis hot rolled coil (HRC) produksi Krakatau Steel.
Baja jenis hot rolled coil (HRC) produksi Krakatau Steel. (dok. HRS)

Baca juga: PROFIL Silmy Karim, Dirut Krakatau Steel yang Diusir DPR: Spesialis BUMN Sakit, Hartanya Rp 205 M

Sosok Silmy Karim

Mengutip dari krakatausteel.com, Silmy Karim menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sejak September 2018.

Sebelum bertugas di Krakatau Steel, ia menjabat sebagai Dirut di PT Pindad dan PT Barata.

Dikutip dari wikipedia.org, Silmy Karim lahir di Tegal, Jawa Tengah pada 19 November 1974. Sehingga saat ini, ia berumur 47 tahun.

Awalnya, Silmy Karim dikenal sebagai seorang profesional muda yang berkecimpung dalam bidang pertahanan dan industri pertahanan.

Setelah berhasil menangani beberapa BUMN yang sedang bermasalah, ia pun dijuluki sebagai Direktur Utama spesialis BUMN sakit.

Silmy Karim juga pernah bertugas di berbagai institusi pemerintah, misalnya Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim bersama jajaran Direksi PT Krakatau Steel saat konferensi pers di Kantor Krakatau Steel, Kuningan Jakarta Selatan pada Minggu (24/3/2019).
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim bersama jajaran Direksi PT Krakatau Steel saat konferensi pers di Kantor Krakatau Steel, Kuningan Jakarta Selatan pada Minggu (24/3/2019). (Gita Irawan)

Semula, Silmy Karim tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang militer dan pertahanan.

Namun, ia mendapat kesempatan menempuh pendidikan kemiliteran dan pertahanan atas prakarsa Wakil Menteri Pertahanan saat itu, Sjafrie Sjamsoeddin.

Lulusan Sarjana Ekonomi Universitas Trisakti itu mengenyam pendidikan militer dan pertahanan di luar negeri.

Mulai dari NATO School di di Jerman hingga ke Harvard University dan Naval Postgraduate School di Amerika Serikat.

Berbekal pengetahuan dari hasil pendidikan tersebut, Silmy Karim menjadi salah satu pakar di Indonesia pada bidang Manajemen Pertahanan dan National Security.

Berikut riwayat karier Silmy Karim:

- Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (September 2018-Sekarang)

- Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero) (Agustus 2016-September 2018)

- Direktur Utama PT Pindad (Persero) (Desember 2014-Agustus 2016)

- Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar lembaga, Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) (2010-Sekarang)

- Anggota Dewan Analis Strategis BIN (2013-2015)

- Komisaris PT PAL Indonesia (Persero) (2011-2014)

- Anggota Tim Pakar Manajemen Pertahanan Kementerian Pertahanan (2010-2014)

- Staf Khusus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) (2010-2011)

- Anggota Tim Pengendali Aktivitas Bisnis TNI (2010-2011)

- Anggota Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis TNI (2008-2009)

- Anggota Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI (2007-2008)

(Tribunnews.com/Reza Deni, Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas