Jawaban Ketua Umum PKB Saat Buruh Tuntut Menaker Ida Dicopot: Terserah Pak Jokowi Saja
Menurutnya, urusan copot mencopot menteri ada di ranah eksekutif, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Srihandriatmo Malau
Said Iqbal mengatakan ada dua tuntutan yang akan disampaikan buruh dalam aksi unjuk rasa.
Pertama, mencabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Kedua, mendesak presiden mengganti Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Menurut Said Iqbal, Ida Fauziyah adalah Menteri Ketenagakerjaan yang terlalu pro pada pengusaha.
"Karena Menteri ketenagakerjaan ini sudah sering melukai dan menyakiti hati para buruh dengan kebijakan-kebijakannya. Terlalu pro pengusaha,” kata Said Iqbal.
Presiden KSPI itu mengulik kembali kebijakan Menteri Ida yang menuai polemik.
Diantaranya aturan Omnibus Law, hingga kebijakan PP Nomor 36 Tahun 2021 terkait upah minimum (UM) yang disebutnya hanya setengah harga biaya ke toilet umum.
“Menyakitkan sekali karakter Menteri Ketenagakerjaan, ini dalam kebijakannya, bukan soal pribadinya,” kata Said Iqbal.(*)