Menhan Prabowo Tegaskan Jangan Sampai Ada Kebocoran Anggaran Pertahanan
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan jajarannya agar jangan sampai ada kebocoran anggaran.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Endra Kurniawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan jajarannya agar jangan sampai ada kebocoran anggaran.
Prabowo mengatakan bahwa Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia senantiasa melakukan perbaikan agar pertanggungjawaban terhadap penggunaan anggaran dapat disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.
Dari hasil yang dicapai tiga tahun ini, kata dia, Kemhan telah tiga kali berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Hal ini disampaikannya saat membuka Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan (LK) Kemhan RI Tahun 2021 di Kemhan, Jakarta pada Kamis (17/2/2022).
Baca juga: Kritik Prabowo soal Alutsista, PSI Disebut Tidak Memahami Soal Isu Pertahanan
“Anggaran pertahanan termasuk tertinggi. Hal itu merupakan tanggung jawab yang harus dijaga. Jangan sampai ada kebocoran-kebocoran anggaran. Hal ini sebagai bagian dari pertanggungjawaban kita kepada negara,” kata Prabowo dalam keterangan resmi Biro Humas Setjen Kemhan pada Kamis (17/2/2022).
Prabowo melanjutkan tujuan pemeriksaan atas Laporan Keuangan salah satunya memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah.
Berkaitan dengan hal tersebut, BPK RI akan melaksanakan Pemeriksaan di masing-masing UO selama 90 hari di mana pemeriksaan telah dimulai sejak tanggal 31 Januari 2022.
Untuk itu Prabowo menekankan kepada Satker di Kemhan agar senantiasa berkoordinasi dan menyiapkan data dukung dan informasi yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI guna mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan serta akuntabel.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI Bidang Polhukam Hendra Susanto dalam sambutannya pada kesempatan tersebut menjelaskan ada empat kriteria pemberian opini atas laporan keuangan.
Baca juga: Menhan Prabowo Boyong Jet Tempur Rafale, Pengamat: Indonesia Semakin Disegani
Empat kriteria tersebut yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Pada acara tersebut juga dilaksanakan Penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan LK Kemhan Tahun 2021 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Keamanan Pertahanan Siber pada Kemhan dan TNI, serta Laporan Hasil Pemeriksaan Pengadaan Barang dan Jasa pada UO TNI AD, AL dan AU dari Pimpinan I BPK RI kepada Menteri Pertahanan.
Pembukaan Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI itu juga dihadiri oleh KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, Wamenhan M Herindra, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Irjen Kemhan Letjen TNI Ida Bagus Purwalaksana dan Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut para Irjen Angkatan dan Auditor Utama KN I BPK RI.
Acara tersebut juga dilaksanakan secara daring yang dihadiri pejabat Eselon I dan II bidang perencanaan dan keuangan jajaran TNI AD, AU, dan AL.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.