12 Nama Anggota KPU & Bawaslu Terpilih Diduga Telah Disiapkan Sejak Awal, Ini Kata Komisi II DPR RI
Formappi menduga 12 nama calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 memang telah disiapkan sejak awal.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi II DPR RI akhirnya menetapkan 7 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027.
Pemilihan terhadap anggota KPU dan Bawaslu itu dilakukan lewat pembahasan tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/2/2022) dini hari.
Untuk anggota KPU, Komisi II menetapkan secara berurutan 1-7 anggota KPU yang terpilih dari 14 orang yang mengikuti fit and proper test, yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asya'ri, Mochamad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Melasz.
"Kita tetapkan calon anggota KPU RI 2022-2027 satu sampai tujuh yang akan kita serahkan namanya kepada pemerintah yang akan kita bawa nanti di paripuna, 8-14 adalah nama-nama cadangan," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir.
Sementara 5 calon anggota Bawaslu yang terpilih adalah Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
"1-5 yang akan ditetapkan dan dilantik menjadi anggota bawaslu masa jabatan 2022-2027. Apakah kita bisa setujui bapak ibu sekalian?," ujar Doli yang kemudian disetujui oleh anggota dewan.
Menariknya, dari 12 nama yang dipilih oleh Komisi II DPR RI itu, semuanya sama persis dengan daftar nama yang sudah tersebar sehari sebelumnya di kalangan wartawan.
Baca juga: Terpilihnya Hanya 1 Perempuan di KPU dan Bawaslu Dikritik, Dinilai Pertahankan Tradisi Tak Elok
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menduga 12 nama calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 itu memang telah disiapkan sejak awal.
Formappi bahkan menduga daftar nama itu datang dari Komisi II DPR.
"Dengan kata lain daftar nama yang beredar sebelum pemilihan itu memang datang dari Komisi II yang sejak awal memang sudah punya pilihan," kata Peneliti Formappi, Lucius Karus.
"Itu artinya fit and proper test yang berlangsung tiga hari hanya sekadar basa-basi saja," tambahnya.
Lucius sendiri mengaku tak terlalu terkejut dengan kesamaan hasil tes tes dengan daftar nama yang beredar sebelumnya.
Menurut dia, fit and proper test di DPR selama ini memang dianggap formalitas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.