Mangkir Pemeriksaan, Polri Ungkap Indra Kenz Minta Diperiksa Kasus Binomo Pekan Depan
Crazy Rich Medan Indra Kenz mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo pada Jumat (18/2/2022
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Crazy Rich Medan Indra Kenz mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo pada Jumat (18/2/2022).
Dia tidak hadir karena alasan sedang berobat ke luar negeri.
"Artinya direncanakan dipanggil tadi pukul 10.00 WIB, akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan yang bersangkutan berobat ke luar negeri sehingga mengajukan penundaan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konpers virtual, Jumat (18/2/2022).
Ramadhan menuturkan Indra Kenz juga telah meminta agar penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Dia bersedia diperiksa polisi pada Jumat (25/2/2022) mendatang.
"Yang bersangkutan bersedia untuk dimintai keterangan pada tanggal 25 Februari 2022," jelas Ramadhan.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan pihaknya juga telah memeriksa sebanyak 15 saksi dalam dugaan kasus Binomo.
Di antaranya, 9 saksi korban, 3 saksi lain dan 3 saksi ahli.
Baca juga: Harusnya Diperiksa di Bareskrim Hari Ini, Indra Kenz Malah ke Luar Negeri, Tak Terima Disebut Kabur
Ramadhan menyatakan pihaknya juga telah melakukan gelar perkara.
Hasilnya, penyidik menemukan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," pungkas Ramadhan.
Sebagai informasi, Crazy Rich Medan, Indra Kenz tidak memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo pada Jumat (18/2/2022).
Alasannya, Indra Kenz masih tengah dalam perjalanan pulang dari Turki menuju Indonesia.
Indra Kenz disebut usai menjalani pengobatan di tempat tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.