Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mangkir Pemeriksaan, Polri Ungkap Indra Kenz Minta Diperiksa Kasus Binomo Pekan Depan

Crazy Rich Medan Indra Kenz mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform Binomo pada Jumat (18/2/2022

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mangkir Pemeriksaan, Polri Ungkap Indra Kenz Minta Diperiksa Kasus Binomo Pekan Depan
Instagram
Indra Kusuma alias Indrakenz yang membuat tren berbagi 'ikenz-ikenz' di sosial media 

Meskipun tidak hadir, Indra Kenz akhirnya angkat bicara soal dugaan kasus penipuan yang membelitnya.

Dia meminta maaf dan mengakui Binomo merupakan ilegal di Indonesia.

Indra Kenz mengakui bahwa dirinya pernah mengucapkan Binomo merupakan aplikasi yang telah legal pada 2019 lalu.

Menurutnya, pernyataannya tersebut merupakan keliru dan salah. 

"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video Youtube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz dilihat Tribunnews dari akun Instagramnya @indrakenz pada Jumat (18/2/2022).

Namun begitu, Indra Kenz mengaku sempat meralat pernyataanya tersebut.

Dia juga telah membuat konten khusus yang diunggah di akun sosial medianya yang menyatakan Binomo merupakan aplikasi investasi ilegal.

Berita Rekomendasi

"Di awal tahun 2020, saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform Binomo binary option tersebut ilegal," jelas Indra.

Indra kemudian menyampaikan permintaan maaf atas pernyataanya tersebut. Permintaan maaf tersebut juga diarahkan kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas ucapannya tersebut.

"Pada kesempatan ini, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas