Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Secara Online, Dapat Insentif Rp 3,55 Juta
Inilah syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 23 yang telah dibuka pada Kamis (17/2/2022) kemarin.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:
1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Masuk/Daftar.
Jika Anda memilih menu Masuk, maka akan langsung menuju situs dashboard.prakerja.go.id/masuk.
Untuk masuk/daftar Prakerja, juga bisa dilakukan melalui link dashboard.prakerja.go.id.
Bila belum memiliki akun, pilih Daftar Sekarang.
- Masukan alamat email dan kata sandi, lalu klik Daftar.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.