Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Secara Online, Dapat Insentif Rp 3,55 Juta
Inilah syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 23 yang telah dibuka pada Kamis (17/2/2022) kemarin.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM – Inilah syarat dan cara mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 23 secara online yang telah dibuka pada Kamis (17/2/2022) kemarin.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui website Prakerja di link www.prakerja.go.id.
Melalui situs tersebut, Anda dapat membuat akun Prakerja hingga mengikuti seleksinya.
Apabila Anda dinyatakan lolos, maka akan mendapatkan insentif berupa biaya untuk pelatihan pasca penuntasan pelatihan senilah Rp 3.550.000.
Baca juga: Cara Aktifkan Izin Lokasi Kartu Prakerja 2022 Lewat HP, Login di dashboard.prakerja.go.id
Diketahui, Kartu Prakerja Gelombang 23 merupakan gelombang pertama yang dibuka di tahun 2022.
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 23 ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers Kartu Prakerja 2022, yang disiarkan melalui kanal YouTube Kartu Prakerja, Kamis (17/2/2022).
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, hari ini Kamis (17/2/2022), saya menyatakan Gelombang 23 secara resmi dibuka,” kata Airlangga.
“Ini adalah gelombang pertama di tahun 2022. Saya ucapkan terima kasih kepada manajemen karrtu Prakerja, Kementerian dan Lembaga, mitra Prakerja sehingga program dapat berjalan sukses,” imbuhnya.
Airlangga mengatakan, program Prakerja terbukti secara ilmiah berdampak positif terhadap peningkatan kompetensi, produktivitas, kepekerjaan, kewirausahaan, dan pendapatan para penerimanya.
“Kartu prakerja juga mendorong ketahanan pangan, ketahanan finansial menjadi bagian dari inklusi keuangan.”
“Capaian itu, memperlihatkan, bahwa itu berhasil menjalankan fungsi selama pandemi Covid-19, yakni meningkatkan keterampilan dan menjaga daya beli masyarakat,” jelasnya.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:
Berikut ini syarat pendaftaran Kartu Prakerja, dikutip Tribunnews.com dari situs Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.