Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Mutasi Puluhan Pejabat Eselon II, Kapuspenkum hingga Sejumlah Kajati, Berikut Daftarnya

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejagung, dari Kapuspenkum hingga Kajati, berikut daftar namanya.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jaksa Agung Mutasi Puluhan Pejabat Eselon II, Kapuspenkum hingga Sejumlah Kajati, Berikut Daftarnya
KOMPAS.COM/DIAN MAHARANI
Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan promosi dan mutasi sejumlah pejabat eselon II di internal Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia pada Sabtu (19/2/2022).

Mutasi dan promosi itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan Republik Indonesia.

SK itu ditandatangani oleh ST Burhanuddin pada Jumat (18/2/2022). 

Setidaknya, ada 66 pejabat eselon II yang dilakukan mutasi jabatan.

Baca juga: Profil Reda Manthovani, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang Baru

Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Leonard dimutasi menjadi Kepala Kejaksataan Tinggi (Kajati) Banten.

Kini, Kapuspenkum dijabat oleh Ketut Sumedana.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Ketut Sumedana adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Kemudian Wakil Kejati Bali saat ini digantikan Teguh Subroto, sebelumnya merupakan Koordintor Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung  (Jamintel Kejagung) RI.

Baca juga: 12 Jaksa Berpengalaman Dikerahkan untuk Tangani Bahar Bin Smith di Persidangan

Dalam SK tersebut juga mencantumkan pergantian posisi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Kajati yang dipindah ada Kajati Jawa Timur, Kajati Kepri, Kajati Bengkulu, Kajati Sumut, Kajati Gorontalo, Kajati Jawa Tengah, Kajati Sultra, Kajati Papua Barat, Kajati NTB, Kajati NTT, Kajati Lampung, Kajati Aceh, Kajati Sumbar, dan juga Kajati Banten.

Berikut daftar nama mutasi Kajati yang telah dirangkum Tribunnews.com berdasarkan lampiran Keputusan Jaksa No 54 Tahun 2022:

1. Dr. Mohamad Dofir, SH.MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjadi Sekretaris Jaksa Agung Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta;

2. Hari Setiyono, SH.MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Tanjung Pinang menjadi Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta;

3. Agnes Triyani, SH.MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menjadi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta;

4. Ida Bagus Nyoman Wiswantanu, SH.MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan menjadi Sekertaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung di Jakarta;

5. Risal Nurul Fitri, SH., Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo di kota Gorontalo menjadi Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta;

6. Dr. Priyanto, SH.MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang menjadi Sekertaris Jaksa AgungMuda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta;

7. Sarjono, SH.MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di Kendari menjadi Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan di Jakarta;

8. Dr. Wilhelmus Lingitubun, SH.MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Baratdi Manokwari menjadi Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agug di Jakarta (Anggota Satuan Tugas Khusus Penyususnan Kebijakan Strategis) ;

9. Tomo, SH., Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Mataram menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta;

10. Dr. Yulianto, SH.MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur di Kupang menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatiha Kejaksaan RI di Jakarta;

11. Dr. Heffinur, SH.M.Hum., Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung di Bandar Lampung menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta;

12. Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH.MH., Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh menjadi Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Jakarta;

13. Dr. Anwarudin Sulistyono, SH.M.Hum., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di Padang menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Kejaksaan Agung di Jakarta;

14. Dr. Reda Manthovani, SH.MH.LL.M, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang. 

Baca juga: Promosi 66 Pejabat Kejaksaan Agung, Wakajati Bali Jadi Kapuspenkum, Leonard Eben Jabat Kajati Banten

(Tribunnews.com/MilaniResti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas