Profil 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda, Setijo Awibowo dan Agus Wahjudo
Berikut ini profil Setijo Awibowo dan Agus Wahjudo, dua tersangka kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
Pada 2017 silam, ia pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
Dikutip dari Kompas.com, Agus dipanggil bersama Hadinoto yang pernah menjabat Executive Vice President Engineering and Maintenance Service PT Garuda Indonesia.
Di tahun 2019, ia kembali dipanggil sebagai saksi bersama dua staf PT Almaron Perkasa, Heni Febrian dan Chatarina Niken Saraswati.
Kemudian, pada Juni 2021, Agus bersama Emirsyah dan Hadinoto didakwa menerima uang sebesar 2 juta dolar AS dan 477 ribu Euro, untuk pembayaran makan malam, biaya menginap, serta sewa pesawat pribadi.
Baca juga: Ketika Erick Thohir Ajak Humaidi Pembuat Miniatur Pesawat Lihat Ruang Kokpit di Hanggar Garuda
Baca juga: Pejabat Kemenhub Diperiksa Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Shella Latifa A, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Ardito Ramadhan/Tatang Guritno)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.