Pemerintah Diminta Waspada Keberadaan Armada Laut Tiongkok di Perairan Indonesia
Center for Indonesian Domestic and Foreign Policy Studies (CENTRIS) mengingatkan pemerintah Indonesia waspadai keberadaan armada laut Tiongkok.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Kementerian Pertahanan Amerika Serikat (AS) memperkirakan jumlah armada laut Tiongkok akan terus bertambah menjadi 460 kapal pada 2030.
Dalam laporan tahunan bertitel Military And Cecurity Developments Involving People's Republic of China 2021 untuk Kongres AS, turut dibeberkan kehadiran Angkatan Bersenjata Tiongkok yang makin kuat di kancah global.
China juga memiliki People’s Armed Forces Maritime Militias (PAFMM) atau milisi maritim. PAFMM merupakan warga sipil yang siap dimobilisasi untuk menjadi prajurit tempur.
Salah satu isu yang diangkat dalam laporan itu adalah soal konflik di Laut China Selatan, yang bersinggungan dengan wilayah Perairan Natuna.
Tiongkok sebelumnya pernah menyodorkan sembilan garis putus-putus atau nine dash line untuk mengklaim kepemilikan atas wilayah di Laut China Selatan.
Namun, Indonesia bersama Malaysia, Filipina, dan Vietnam menolak klaim itu. Indonesia menentang nine dash line itu dengan menggunakan hukum internasional untuk mendukung kedaulatan wilayah lautnya.
Baca juga: Masyarakat Indonesia Diminta Waspada terhadap Gerakan dan Aksi Terorisme
“Benar kata Bang Andi Widjajanto, strategi China mirip Jepang pada masa penjajahan tempo dulu. Negara-negara duni khususnya Indonesia harus waspada,” pungkas AB Solissa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.