Nurul Arifin: Esensi Demokrasi adalah Mendengar Aspirasi Rakyat
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Nurul Arifin menyebut sah-sah saja menyampaikan aspirasi rakyat soal perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Editor: Content Writer
Jakarta – Menanggapi aspirasi para petani sawit di Kab. Siak, Riau, yang mengusulkan memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo, Nurul Arifin menyambut baik. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kominfo ini menyatakan akan menampung aspirasi tersebut.
“Saya kira itu sah-sah saja mereka menyampaikan usulan itu. Golkar siap menampung dan akan menyampaikan aspirasi tersebut. Bagi kami, suara rakyat adalah suara Golkar dan esensi dari demokrasi itu sendiri adalah mendengar aspirasi rakyat. sehingga sudah menjadi kewajiban kami menyampaikan aspirasi itu,” ungkap anggota Komisi 1 DPR RI ini kepada media.
Apalagi yang mendasari usulan atau aspirasi dari para petani sawit ini adalah keberhasilan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam menangani berbagai permasalahan negara. Mulai dari perekonomian, hingga keberhasilan dalam pembangunan infrastruktur yang langsung dirasakan oleh rakyat.
Belum lagi jika mengingat kondisi pandemi Covid-19 yang membuat perekonomian menjadi sulit, namun pemerintah tetap mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kontinuitas kebijakan Presiden Jokowi ini yang diharapkan tetap berlanjut.
Namun Nurul mengaku agak aneh jika ada partai lain, yang selama ini dikenal sebagai pendukung utama Jokowi justru menolak keinginan atau aspirasi dari masyarakat.
“Bagi saya itu aneh, jika ada partai lain, yang selama ini menjadi pendukung utama Presiden Jokowi justru menolak aspirasi tersebut, usul saya agar sering- sering turun ke daerah, supaya bisa mendengar aspirasi wong cilik" kata Nurul.
Apalagi jika dibandingkan dengan Golkar yang notabene bukan partai asal Jokowi, namun bisa menerima aspirasi yang disampaikan oleh rakyat.
Nurul menyatakan apapun aspirasi masyarakat, Golkar akan siap menampung. “Pada prinsipnya, Golkar akan selalu menampung setiap aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan kepada pemangku kepentingan,” ujar Nurul.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.