POPULER NASIONAL Jokowi Bakal Wariskan Utang Rp7 Ribu Trilliun? | Soal Nurhayati Jadi Tersangka
Demokrat mengungkapkan Jokowi bakal mewariskan utang sebesar Rp7 ribu triliun hingga kata Kabareskrim soal Nurhayati jadi tersangka.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Kasus Nurhayati, seorang wanita yang ditetapkan sebagai tersangka usai melaporkan kasus korupsi, akhirnya bakal dihentikan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut setelah penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup.
Menanggapi hal itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyampaikan pihaknya belum berencana menindak anggotanya yang menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.
"Kan bisa saja saat proses penyidikan kepala desa, ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Nurhayati, sehingga ada petunjuk Jaksa peneliti untuk mendalami peranan Nurhayati," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
Lebih lanjut, Agus menambahkan anggotanya dinilai tidak sengaja menyematkan Nurhayati sebagai tersangka.
3. Anggota Polri yang Tetapkan Nurhayati Jadi Tersangka Tak Diperiksa
Anggota Polri yang menetapkan seorang wanita pelapor kasus korupsi, Nurhayati, sebagai tersangka tidak akan diajukan diperiksa oleh Propam Polri.
Hal itu ditegaskan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Diketahui, kasus Nurhayati direncanakan bakal tidak dilanjutkan dan dihentikan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: ICW Minta KPK Segera Selesaikan Polemik Kasus Nurhayati yang Kini Jadi Tersangka
Baca juga: Komisi III DPR Harap Masyarakat Berikan Atensi pada Kasus Nurhayati: Jangan Sampai Publik jadi Takut
Nantinya, Polri bakal segera akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Nurhayati.
"Gak baik juga dikit-dikit menghukum anggota, kita liat masalah secara utuh bagaimana hal itu terjadi, kalau ada unsur kesengajaan pasti kita rekomendasikan untuk pemeriksaan Propam," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).
4. Daftar Layanan yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan