Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER NASIONAL Jokowi Bakal Wariskan Utang Rp7 Ribu Trilliun? | Soal Nurhayati Jadi Tersangka

Demokrat mengungkapkan Jokowi bakal mewariskan utang sebesar Rp7 ribu triliun hingga kata Kabareskrim soal Nurhayati jadi tersangka.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in POPULER NASIONAL Jokowi Bakal Wariskan Utang Rp7 Ribu Trilliun? | Soal Nurhayati Jadi Tersangka
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Senin (21/2/2022). 

Kasus Nurhayati, seorang wanita yang ditetapkan sebagai tersangka usai melaporkan kasus korupsi, akhirnya bakal dihentikan oleh pihak kepolisian.

Hal tersebut setelah penyidik belum menemukan alat bukti yang cukup.

Menanggapi hal itu, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyampaikan pihaknya belum berencana menindak anggotanya yang menetapkan Nurhayati sebagai tersangka.

"Kan bisa saja saat proses penyidikan kepala desa, ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Nurhayati, sehingga ada petunjuk Jaksa peneliti untuk mendalami peranan Nurhayati," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).

Lebih lanjut, Agus menambahkan anggotanya dinilai tidak sengaja menyematkan Nurhayati sebagai tersangka.

Baca selengkapnya >>>

3. Anggota Polri yang Tetapkan Nurhayati Jadi Tersangka Tak Diperiksa

Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka
Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka (Capture Video Viral)
Berita Rekomendasi

Anggota Polri yang menetapkan seorang wanita pelapor kasus korupsi, Nurhayati, sebagai tersangka tidak akan diajukan diperiksa oleh Propam Polri.

Hal itu ditegaskan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Diketahui, kasus Nurhayati direncanakan bakal tidak dilanjutkan dan dihentikan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: ICW Minta KPK Segera Selesaikan Polemik Kasus Nurhayati yang Kini Jadi Tersangka

Baca juga: Komisi III DPR Harap Masyarakat Berikan Atensi pada Kasus Nurhayati: Jangan Sampai Publik jadi Takut

Nantinya, Polri bakal segera akan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Nurhayati.

"Gak baik juga dikit-dikit menghukum anggota, kita liat masalah secara utuh bagaimana hal itu terjadi, kalau ada unsur kesengajaan pasti kita rekomendasikan untuk pemeriksaan Propam," ujar Agus kepada wartawan, Sabtu (26/2/2022).

Baca selengkapnya >>>

4. Daftar Layanan yang Wajib Pakai BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan turun per 1 Mei 2020.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan turun per 1 Mei 2020. (Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas