POPULER NASIONAL Jokowi Bakal Wariskan Utang Rp7 Ribu Trilliun? | Soal Nurhayati Jadi Tersangka
Demokrat mengungkapkan Jokowi bakal mewariskan utang sebesar Rp7 ribu triliun hingga kata Kabareskrim soal Nurhayati jadi tersangka.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews.com dalam artikel ini.
Partai Demokrat mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mewariskan utang hingga Rp7 ribu triliun pada generasi milenial.
Hal ini disampaikan anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan, saat menanggapi hasil survei yang menyatakan Jokowi masih memiliki tingkat kepuasan tinggi di masayarakat.
Sementara itu, polemik penetapan Nurhayati, Bendahara Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat sebagai tersangka masih bergulir.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengungkapkan ditetapkannya Nurhayati sebagai tersangka lantaran anggotanya tak sengaja.
Baca juga: Survei IPO: Kepuasan Publik Terhadap Kinerja Pemerintah Jokowi 69 Persen, Bidang Ekonomi Tertinggi
Baca juga: Soroti Kinerja Jokowi, PKS Singgung Antrean Berebut Minyak Goreng Hingga Harga Daging Mahal
Dirangkum Tribunnews.com, Minggu (27/2/2022), inilah berita populer nasional selama 24 jam terakhir:
1. Demokrat Sebut Jokowi Bakal Wariskan Utang Rp7 Ribu Triliun
Partai Demokrat menyoroti hasil survei yang menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memiliki tingkat kepuasan yang tinggi di masyarakat.
Hal itu dinilai kontradiksi dengan kenyataan yang ada di masyarakat.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan, menyampaikan salah satu kontradiksinya adalah posisi utang Indonesia yang mencapai Rp 7 ribu triliun.
Hal ini menjadi tunggakan bagi generasi milenial atau generasi yang akan mendatang.
"Utang kita itu, baik pemerintah swasta maupun pemerintah dan swasta, sudah 41 persen lebih. Hampir kurang lebih Rp 7.000 triliun. Artinya kewajiban kita membayar utang itu sangat luar biasa. Artinya secara terus terang itu APBN kita tidak sehat," ujar Syarief dalam diskusi daring, Sabtu (26/2/2022).
2. Kata Kabareskrim soal Penetapan Nurhayati sebagai Tersangka
Baca juga: Babak Baru Kasus Nurhayati, Polri Bakal Hentikan Proses Perkaranya: Tidak Cukup Bukti
Baca juga: Hentikan Kasus Nurhayati, Kabareskrim: Kita Introspeksi Diri dan Tidak Antikritik