Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Registrasi Akun LTMPT SBMPTN 2022, Pendaftaran Dibuka 23 Maret 2022

Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 dimulai pada 23 Maret 2022.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Daryono
zoom-in Cara Registrasi Akun LTMPT SBMPTN 2022, Pendaftaran Dibuka 23 Maret 2022
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Sejumlah peserta tengah mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang dilaksanakan di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, Minggu (5/7/2020). Rangkaian UTBK SBMPTN 2020 gelombang pertama mulai dilaksanakan oleh sejumlah perguruan tinggi negeri di Indonesia hari ini. Panitia dan peserta menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, yakni antara lain pengukuran suhu tubuh, penggunaan masker dan sarung tangan, serta jaga jarak aman (physical distancing). Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha. Cara Registrasi Akun LTMPT SBMPTN 2022 dan Tahap Pendaftaran, Pendaftaran Dibuka 23 Maret 2022. 

9. Kemudian, setelah akun aktif, masuklah ke laman https://portal.ltmpt.ac.id/

Cara Registrasi Akun LTMPT Siswa

1. Buka laman portal.ltmpt.ac.id;

2. Klik menu "Daftar di Sini" dan pilih menu "Siswa";

3. Masukkan NISN, NPSN dan tanggal lahir;

4. Masukkan email dan buat password, pilih daftar;

5. Klik "Daftar" dan akan muncul notifikasi aktivasi akun.

Berita Rekomendasi

6. LTMPT akan mengirimkan email aktivasi dan verifikasi pada email yang didaftarkan;

6. Buka inbox email untuk mengaktifkan dan verifikasi akun;

7. Setelah berhasil aktif, Anda bisa login kembali di portal.ltmpt.ac.id dengan menggunakan email dan password yang telah didaftarkan.

Biaya UTBK

1. Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum.

2.Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk kelompok ujian Campuran.
Biaya yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Persyaratan

1. Memiliki Akun LTMPT yang sudah permanen

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas