Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua PSI Jakarta Michael Sianipar Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Sianipar menegaskan menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ketua PSI Jakarta Michael Sianipar Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar. Foto diambil sebelum pandemi, Selasa (14/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Sianipar menegaskan menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu.

Dia mengatakan pembatasan masa jabatan presiden merupakan amanat reformasi.

“Saya pribadi menolak dengan tegas wacana perpanjangan masa jabatan ini,” ujar Michael dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3/2022).

Michael menuturkan sebagai pemuda yang besar di era reformasi, pembatasan masa jabatan presiden merupakan produk reformasi yang sudah disepakati.

“Pembatasan masa jabatan presiden adalah spirit demokrasi di era reformasi yang harusnya kita hormati,” ujarnya.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko: Permata dari Reformasi Adalah Pembatasan Periode Jabatan Presiden

Lebih lanjut, Michael mengingatkan semua pihak untuk tidak sembarangan bicara soal amandemen UUD untuk mengakomodir penambahan masa jabatan presiden. Dia berkata amandemen dilakukan karena ada situasi darurat dan mendesak.

“Kita juga jangan semudah itu bicara amandemen UUD. Seharusnya amandemen itu dilakukan karena ada situasi darurat mendesak yang kemudian memaksa bangsa ini memikirkan ulang konstruksi dan dasar-dasar negara yang sudah pernah disepakati oleh pendahulu kita,” ujar Michael.

Berita Rekomendasi

Michael pun menambahkan bahwa sekarang publik dan penyelenggara pemilu sudah bersiap menyambut pesta demokrasi 2024.

“Saya rasa tidak realistis dan tidak pas kalau wacana perpanjangan masa jabatan ini dipaksakan,” ujar Michael.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas