PDIP Konsisten Tolak Penundaan Pemilu Meski Dinamika Politik Berubah
Penolakan itu juga ditegaskan oleh Budiman Sudjatmiko jika nantinya dinamika politik berubah seiring dengan perkembangan waktu dan zaman.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Budiman Sudjatmiko menyatakan pihaknya akan tetap bertahan pada konstitusi yakni menolak penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Penolakan itu juga ditegaskan oleh Budiman Sudjatmiko jika nantinya dinamika politik berubah seiring dengan perkembangan waktu dan zaman.
Sebagai cara untuk menjaga komitmennya itu, PDI-P siap bertarung di DPR RI.
"Bertahan, tinggal kita bertarung saja di parlemen dan menurut saya ini adalah kewajiban moral kita untuk menjaga semangat reformasi ya. Saya kira itu," kata Budiman saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022).
Terkait dengan usul penundaan pemilu sebagaimana yang digaungkan oleh PKB, PAN dan Golkar, Budiman memberikan usul lain.
Baca juga: Pengamat Sebut Usulan Pemilu 2024 Ditunda Hanya Bercanda untuk Menyenangkan Presiden Jokowi
Usul dimaksud yakni memberikan kesempatan kepada Presiden yang dinilai belum selesai mengerjakan tugasnya untuk menduduki jabatan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Usulan itu kata dia tidak hanya untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 2024 mendatang melainkan untuk seluruh Presiden ke depannya.
"Karenanya saya merasa perlu sebagai alternatif bahwa pak Jokowi atau mantan Presiden apapun di 2024, 2029, 2034 dan seterusnya kalau bisa diberikan tempat terhormat," ucap Budiman.
"Mantan-mantan presiden bukan masalah pak Jokowi saja ya, siapapun, berikan tempat terhormat sebagai Wantimpres atau ketua Wantimpres," sambungnya.
Adapun usulan tersebut didasari karena kata mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019 itu, agar upaya untuk melanjutkan pekerjaan Presiden sebelumnya yang dinilai belum rampung dapat tetap diselesaikan tanpa harus mengenyampingkan nilai reformasi.
Sebab kata dia, jika mantan Presiden kelak menduduki kursi sebagai Wantimpres, maka segala permasalahan yang didapati, dan kondisi struktural kenegaraan yang ditemukan saat menjabat dapat dibagikan kepada Presiden setelahnya.
"Sebagai orang yang pernah jadi presiden dua periode tentu punya pengalaman, dia tau apa yang sudah selesai dibangun, target yang sudah dicapai apa yang belum dicapai, ini kan pengalaman yang baru mengurus 270jt orang, ini haruslah ditanamkan sikap kenegaranawanan presiden yang baru terpilih maupun mantan presiden supaya membanti kontinuitas itu," tukas Budiman.
Pengamat Sebut PDIP Kekeh Soal Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.