Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tolak Wacana Penundaan Pemilu, Poros Peduli Indonesia: Wujud Ketidakpatuhan Konstitusi

Poros Peduli Indonesia (POPULIS), menyatakan keprihatinan dan menolak usulan penundaan Pemilu.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tolak Wacana Penundaan Pemilu, Poros Peduli Indonesia: Wujud Ketidakpatuhan Konstitusi
TRIBUNNEWS.COM/GLERY
Bursah Zarnubi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Poros Peduli Indonesia (POPULIS), menyatakan keprihatinan dan menolak usulan penundaan Pemilu 2024.

Aktivis senior, Bursah Zarnubi, mengatakan usulan penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan elite politik (PKB,PAN, Golkar) telah merobek-robek jantung kehidupan kenegaraan dan kebangsaan.

"Usulan itu membajak/mengkudeta konstitusi dan menunjukkan perilaku abuse of power, sekaligus memperlihatkan ketidaktahuan serta ketidakpedulian mereka mengenai pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada konstitusi sebagai kontrak sosial," ujarnya, dalam keterangan yang diterima, pada Rabu (2/3/2022).

Sebagai Civil Society, pihaknya mengucapakan terima kasih dan mendukung sikap PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera.

Partai Nasdem, Partai Ummat, Partai Gerindra, Ormas Muhammadiyah dan lainnya, Kalangan Kampus, LSM, Ormas-Ormas Kepemudaan, Organisasi Mahasiswa, Kalangan Intelektual, Tokoh Masyarakat, dan masyarakat sipil lainnya yang konsisten dan amanah menolak penundaan Pemilu.

"Dengan demikian tidak ada opsi penundaan Pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan Presiden," kata dia.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, usulan penundaan Pemilu 2024, membuktikan bahwa para elite Politik tidak pernah belajar sejarah bagaimana jatuh bangunnya negara bangsa karena para elite tidak taat konstitusi.

Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Gerindra Memilih Patuhi Konstitusi

"Lalai melaksanakannya untuk melindungi negara bangsa dan rakyat Indonesia," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengajak semua elemen bangsa merenungkan sejarah yang pernah alami agar tidak terulang kembali sejarah buruk masa lalu.

Untuk menghindari konflik dan pertikaian antar anak bangsa, betapa pentingnya taat azas, taat konstitusi, rule of law, serta kepatuhan terhadap konsensus demokrasi yang disepakati pada waktu reformasi 1998.

Dalam situasi saat ini, di tengah pandemi dan lambatnya pemulihan ekonomi, pihaknya mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat Civil Society, checks and balances dan nilai-nilai/ideologi.

Yang menjadi syarat utama bagi kelangsungan suatu negara bangsa modern.

Dalam kaitan ini, Usulan penundaan Pemilu 2024 itu menjadi bola liar yang merusak keteraturan ketatanegaraan dan merusak konsolidasi demokrasi selama ini karena tidak ada dasar hukum dan konstitusionalnya.

Baca juga: Gus Jazil: Pemilu Diundur atau Tidak, PKB Siap Lahir Batin

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas