Wasekjen PKB: Isu Penundaan Pemilu Bukan Lagi Candaan Politik, Diperlukan Adanya Rembuk Nasional
Isu penundaan pemilu kini sudah tidak lagi sebagai candaan politik, namun sudah dianggap serius karena disampaikan oleh sejumlah ketum parpol.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen PKB Luqman Hakim menilai, perlu ada rembuk nasional yang melibatkan pemangku kepentingan untuk membicarakan isu penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan presiden.
Pasalnya, isu tersebut kini sudah tidak lagi sebagai candaan politik, namun sudah dianggap serius karena disampaikan oleh sejumlah ketua umum partai politik.
Hal itu disampaikannya sekaligus merespons hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertajuk 'Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden' secara daring pada Kamis (3/3/2022).
"Saya rasa rembuk nasional ini bisa saja melibatkan seluruh ketua umum partai politik yang memilih kursi di DPR, ditambah presiden, ketua DPR, ketua DPD, ketua MPR, kepala lembaga negara, kemudian pimpinan dari beberapa organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan pihak-pihak lain yang berkompeten," kata Luqman.
Dikatakan Luqman, dalam forum rembuk nasional tersebut bisa dipertegas terkait pelaksanaan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.
Baca juga: Megawati Taat Konstitusi, Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024 dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Apalagi, DPR bersama pemerintah dan KPU telah menetapkan waktu penyelenggaran Pemilu 2024 tersebut.
"Bisa ditelurkan kesepakatan bersama untuk menghormati konstitusi dan memastikan pemilu tahun 2024 tetap berjalan pada tanggal 14 Februari tahun 2024. Sebagaimana telah ditetapkan bersama oleh KPU bersama DPR dan pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Untuk diketahui penundaan Pemilu diusulkan Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan diamini oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Mereka menyuarakan penundaan Pemilu dengan beragam alasan, mulai dari situasi perekonomian negara sedang sulit dan beberapa implikasi lainnya.
Pandemi yang sedang merebak dan belum dapat diprediksi kapan akan berakhir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.