Fadli Zon Minta Keppres 1 Maret Direvisi, Partai Rakyat: Agak Berlebihan
Ketua Umum Partai Rakyat, Arvindo Noviar, mengkritik politikus Partai Gerindra, Fadli Zon.
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Soeharto, kata Fadli Zon, saat ini menjadi komandan lapangan serangan umum.
"Jadi di Jawa terhadap Jenderal Soedirman, di Sumatera terhadap Pemerintahan Darurat Republik Indonesia yang dipimpin oleh Mr Syafruddin Prawiranegara. Tetapi apa yang terjadi Jawa juga karena ada kabinet PDRI maka merupakan bagian dari konteks Pemerintahan Darurat Republik Indonesia," ucap Fadli Zon.
Lantas, Fadli Zon ingin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia hingga tokoh lainnya seperti Soeharto juga diakui dalam Keppres 2/2022. Fadli Zon tak ingin ada manipulasi sejarah Keppres 2/2022 yang diteken Presiden Jokowi.
"Kalau PDRI tidak diakui, termasuk tidak sebut dalam keppres ini, maka ada waktu tujuh bulan di mana kita tidak memiliki pemerintahan," sebut Fadli Zon.
"Itulah mengapa saya mengingatkan kepada jajaran pemerintahan agar tepat di dalam rangka ini, karena sejarah tidak boleh dibelokkan, sekali lagi, sejarah tidak boleh dibelokkan, karena kita tak ingin ada manipulasi sejarah dan pembelokan sejarah, apalagi penghilangan dari tokoh-tokoh para pejuang yang sangat berjasa kepada kita semua," lanjut dia.
"Mudah-mudahan, dan kita berharap, ada revisi terhadap Keppres Nomor Tahun 2022 tersebut, khususnya pada bagian pertimbangan, yang menurut saya salah, terutama menyebutkan Sukarno-Hatta menyetujui dan menggerakkan, karena bukan dari situ. Karena mereka dalam status tahanan," pungkas Fadli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.