Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti Kritik Sikap PSI yang Dukung Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Presiden 3 Periode

Virdika mengkritik sikap PSI yang juga ikut mendukung amandemen UUD 1945 untuk bisa mengakomodasi wacana 3 periode jabatan presiden.

Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Peneliti Kritik Sikap PSI yang Dukung Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Presiden 3 Periode
Ist/Tribunnews.com
Logo PSI 

Meski demikian, PSI mendukung usulan amandemen UUD 1945 agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menjabat tiga periode. Sikap PSI itu disampaikan oleh Sekjen PSI, Dea Tunggaesti.

"PSI tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan presiden," kata Dea dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, @matinggaesti, Kamis (4/3/2022).

Menurut Dea, Pemilu 2024 sebaiknya tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024, kemudian diikuti Pilkada serentak pada November 2024.

Hal itu sesuai kesepakatan DPR, pemerintah, dan KPU.

Alasan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional untuk menunda Pemilu 2024, lanjut Dea, dipandang PSI sebagai alasan yang tidak urgent.

Hal ini terbukti dengan telah digelarnya Pilkada 2020 di tengah puncak Pandemi.

Meski menolak penundaan Pemilu 2024, Dea menyatakan, PSI mendukung amandemen UUD 1945 untuk mengakomodasi masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

BERITA REKOMENDASI

"Bila partai-partai di DPR melihat ada aspirasi kuat rakyat, di mana rakyat ingin agar Pak Jokowi meneruskan kepemimpinannya untuk periode ketiga, maka jalan satu-satunya adalah melalui proses amandemen UUD 1945 sehingga memungkinkan jabatan presiden dibatasi dengan maksimal tiga periode," terangnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas