Mensos Risma Beri Santunan kepada Keluarga Korban Kerusuhan Cafe Double O Sorong
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan santunan kepada ahli waris korban dari kerusuhan di Cafe Double O Sorong, Papua Barat, akhir Januari lalu.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan santunan kepada ahli waris korban dari kerusuhan di Cafe Double O Sorong, Papua Barat, akhir Januari lalu.
“Kami menangani korban bencana sosial yakni korban kerusuhan yang terjadi di Sorong. Tidak semua korban dari kerusuhan sosial bisa ditangani, tergantung dari kondisinya,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Selasa (8/3/2022).
Pemberian santunan diberikan kepada istri salah satu korban Yanda Firman, Puteri Sekarnini.
Total ada 19 korban dalam peristiwa tersebut, tiga di antaranya warga Surabaya, mereka tinggal di Siwalankerto, Gubeng Masjid, dan Banyu Urip.
Selain santunan, bantuan yang diberikan kepada keluarga korban juga berupa bantuan usaha dan sembako.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Terduga Pelaku Pembakaran Diskotek Double O Sorong yang Tewaskan 18 Orang
"Tadi ahli waris pertama di Siwalankerto korban meninggalkan anak yatim dan istri. Mereka kita tawari modal usaha. Alhamdulillah mau. Itu yang bisa dibantu dan ada tambahan bantuan berupa sembako dan bantuan bagi anak-anaknya," ungkap Risma.
Kondisi haru begitu dirasakan oleh istri almarhum Yanda Firman, Puteri Sekarnini yang tidak menyangka akan perhatian yang begitu besar dari Mensos.
“Saya sangat terharu kepada ibu Risma yang begitu besar perhatian kepada keluarga kami. Tidak pernah terbayangkan sebelumnya,” ujar Putri Sekarnini di rumahnya.
Dalam pertemuan singkat di rumah almarhum Yanda Firman tersebut, Mensos meminta Puteri tabah dan kuat untuk membesarkan anak semata wayangnya.
Selain kepada keluarga ahli waris Yanda Firman, Risma juga menyerahkan santunan untuk keluarga ahli waris Desra Wahyudi Achiruluis (39) warga Siwalankerto, Christian Wahyu (35) warga Gubeng Masjid, Surabaya dan Machfud Basuni (40) di Kabupaten Pasuruan.
Besaran santunan bagi masing-masing ahli waris Rp15 juta sehingga total santunan ahli waris sebesar Rp 60 juta.
Ada tambahan berupa bantuan sembako dan bagi anak korban diberikan laptop untuk mendukung kegiatan sekolah, serta mainan bagi anak yang masih balita.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.