Lusa Ribuan Buruh Gelar Aksi di DPR, Desak Puan Maharani Tegaskan 14 Februari 2024 Pilpres dan Pileg
mendesak kepada Pimpinan DPR RI yakni Ketua DPR RI Puan Maharani bersama jajarannya untuk menyatakan sikap tegas soal Pemilu 2024 yang akan dilaksanak
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya bersama serikat buruh lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, pada Jumat (11/3/2022).
Said Iqbal menyebut, ribuan buruh akan turun ke jalan dan menggelar aksinya di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Tak hanya itu, ia menyebut aksi juga akan dilakukan serentak di 30 provinsi di seluruh Indonesia.
"Pada tanggal 11 Maret 2022 ini partai buruh bersama organ-organ serikat buruh dan petani tersebut akan melakukan aksi ribuan buruh, aksi di depan gedung DPR RI dan secara serempak akan dilakukan aksi di 30 provinsi di seluruh Indonesia," kata Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Rabu (9/3/2022).
Adapun kata Said, ada empat tuntutan yang akan dibawa dan diserukan oleh massa aksi buruh di depan Gedung DPR.
Salah satunya, mendesak kepada Pimpinan DPR RI yakni Ketua DPR RI Puan Maharani bersama jajarannya untuk menyatakan sikap tegas soal Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Menurut Said, pernyataan Puan Maharani akan mempertegas sikap DPR RI bahwa tak akan membicarkan soal isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden.
Baca juga: Sekjen PDIP Sebut Penundaan Pemilu akan Ciptakan Krisis dan Merusak Kualitas Demokrasi
Yang, meliputi pemilihan presiden atau Pilpres dan pemilihan legislatif atau Pileg DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi dan DPRD Kota pada 14 Februari 2024.
Dan, pimpinan DPR menyatakan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak adalah November 2024.
"Meminta kepada DPR RI yang merupakan kepanjangan dari pada partai politik yang ada di parlemen menyatakan secara tegas, bahwa pemilu Pilpres dan Pileg adalah pada tanggal 14 Februari 2024. Jadi pimpinan DPR kami minta secara tegas menyatakan bahwa Pemilu 2024 adalah pada tanggal 14 Februari 2024," tegas Said Iqbal.
"Dengan demikian tidak ada satu opsi apapun atau tidak ada satu opsi lainnya kecuali penyelenggaraan Pilpres dan Pileg pada tanggal 14 Februari 2024," tegas Said Iqbal.