Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Hari Ini Aturan Duduk Jaga Jarak di KRL Resmi Dihapus, Kapasitas Penumpang Dibatasi 60 Persen

Mulai 9 Maret, KAI Commuter menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
zoom-in Mulai Hari Ini Aturan Duduk Jaga Jarak di KRL Resmi Dihapus, Kapasitas Penumpang Dibatasi 60 Persen
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penumpang kereta api tiba usai liburan akhir tahun di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (3/1/2022). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter memberlakukan pembatasan kapasitas KRL menjadi 60 persen. 

TRIBUNNEWS.COM - Mulai hari ini, Rabu 9 Maret 2022 penumpang di Kereta Rel Listrik (KRL) di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo tidak lagi duduk berjarak di dalam gerbong. 

Sejalan dengan aturan tersebut PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter tetap memberlakukan pembatasan kapasitas KRL menjadi 60 persen, yang sebelumnya hanya melayani 45 persen dari kapasitas.

Aturan baru ini termuat dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

HARI PERTAMA kERJA - Situasi arus penumpang KRL Commuterline di Stasiun Tangerang pada hari pertama masuk kerja di awal tahun baru ini berjalan tertib dan lancar, Senin (3/1/2022). Masih diberlakukannya aturan penerapan protokol kesehatan yang ketat tidak mengurangi minat warga masyarakat untuk menggunakan moda transportasi ini menuju ke berbagai kota tujuan. (WartaKota/Nur Ichsan) *** Local Caption ***
HARI PERTAMA kERJA - Situasi arus penumpang KRL Commuterline di Stasiun Tangerang pada hari pertama masuk kerja di awal tahun baru ini berjalan tertib dan lancar, Senin (3/1/2022). Masih diberlakukannya aturan penerapan protokol kesehatan yang ketat tidak mengurangi minat warga masyarakat untuk menggunakan moda transportasi ini menuju ke berbagai kota tujuan. (WartaKota/Nur Ichsan) *** Local Caption *** (Warta Kota/Nur Ichsan)

"KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022,"

"Dalam aturan tersebut, kereta komuter di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo diperkenankan melayani pengguna hingga 60% dari kapasitas. Ini merupakan peningkatan setelah sebelumnya hanya melayani 45% dari kapasitas,"

"Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada," keterangan KAI Commuter, Rabu (9/3/2022), dalam akun twitter resminya.

Lebih lanjut, dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengimbau penumpang untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri.

Berita Rekomendasi

Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub. 

Baca juga: Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif KRL hingga Setelah Lebaran

Baca juga: Penumpang KRL Senin Pagi Tadi Membludak, Tembus 139 Ribu Orang

Balita Diizinkan Menggunakan KRL

Selain aturan tersebut, KAI Commuter juga telah mengizinkan anak usia di bawah lima tahun (balita) menggunakan KRL.

Dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat. 

Serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.

KAI Commuter mengimbau penumpang untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan menghindari mobilitas, kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.  

Penumpang Diminta Taat Prokes

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas