Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Hukuman Edhy Prabowo Disunat Menuai Kritik, Disebut Absurd hingga Logika Hakim Disoroti

Alasan hukuman Edhy Prabowo disunat jadi 5 tahun menuai kritik, disebut absurd hingga logika hakim disoroti.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Alasan Hukuman Edhy Prabowo Disunat Menuai Kritik, Disebut Absurd hingga Logika Hakim Disoroti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo usai menjalani sidang perdana kasus dugaan suap izin ekspor benih bening lobster atau benur yang digelar secara virtual dari Pengadilan Tipikor di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/4/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sementara itu, Reza Indragiri Amriel, Ahli Psikologi Forensik yang pernah menjadi konsultan UNODC di bidang pengembangan kompetensi hakim mengatakan, alasan hakim atas pengurangan hukuman kepada Edhy Prabowo sulit dipahami.

Menurutnya, korupsi menurunkan kepuasan kerja, jadi ketika kepuasan kerja turun, maka kinerja pun akan anjlok.

Begitu pula, korupsi akan membawa organisasi ke situasi tidak efektif dan kurang produktif.

Konsekuensinya sama, performa kinerja akan memburuk, baik performa individu maupun performa organisasi.

"Dari situ sulit dipahami, bagaimana logikanya bahwa seorang pejabat divonis bersalah karena melakukan korupsi namun pada saat yang sama disebut berkinerja baik?" kata Reza Indra Giri Amriel dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Rabu (9/3/2022).

Lanjut dia, korupsi ketika dilakukan pejabat negara, sepatutnya diposisikan sebagai kejahatan yang menghapus segala catatan kebaikannya.

Baca juga: KPK Jebloskan Ainul Faqih Staf Istri Edhy Prabowo ke Lapas Sukamiskin

Integritas selayaknya dijadikan sebagai elemen mutlak dalam penilaian kinerja.

Selama elemen itu belum terpenuhi, maka elemen-elemen lainnya tak lagi menentukan.

BERITA REKOMENDASI

"Tidak tepat untuk mengaitkan kinerja baik organisasi dengan individu yang korupsi," ujarnya.

Perilaku koruptif, menurutnya, justru menandakan bahwa individu bersangkutan memiliki komitmen rendah pada organisasi tempatnya bekerja.

"Dengan komitmennya yang rendah, bagaimana mungkin ia sepenuhnya berpikir dan bekerja untuk membawa kebaikan bagi lembaganya?" ujarnya.

Baca juga: KPK Bidik Mantan Menteri Edhy Prabowo dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang

Kata dia, bisa dipahami bahwa kinerja baik kementerian sesungguhnya adalah hasil dari kerja para personel birokrasi kementerian itu sendiri, bukan akibat atau kontribusi dari pejabat yang melakukan korupsi.

"Apa boleh buat, putusan hakim MA mengingatkan saya pada simpulan getir dari riset University of Sheffield. Bahwa, korupsi ternyata sudah menjadi cara jitu untuk menyiasati aturan main yang rumit."


"Korupsi membuat urusan menjadi lebih gampang diselesaikan, sehingga kinerja pun membaik. Jadi, memang ironis, alih-alih merusak organisasi, korupsi justru meningkatkan kinerja," kata dia. 

(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama/Adi Suhendi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas