Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pernah Diulas Artis, Ini Fakta Rumah Mewah di Alam Sutera yang Diduga Milik Indra Kenz

Rumah tersebut dikait-kaitkan dengan aset milik tersangka penipuan binary option Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz (25).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pernah Diulas Artis, Ini Fakta Rumah Mewah di Alam Sutera yang Diduga Milik Indra Kenz
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Rumah mewah diduga milik crazy rich Medan, Indra Kenz di Cluster Riveria, Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Jumat (11/3/2022). 

Ia menuturkan, pihaknya menelusuri pemilik Binomo tersebut melalui perusahaan payment gateway di Binomo.

Hingga saat ini pihaknya masih mendalami pemilik Binomo tersebut.

"Kami masih dalami, kami mencoba lewat payment gatewaynya karena ada pelaku lain di luar Indra Kenz," kata Whisnu.

Baca juga: Kabareskrim Minta Semua Pihak yang Terima Uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Segera Melapor

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo.

Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara. Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti.

Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Terkait Indra Kenz sendiri, Whisnu mengungkap bahwa jam tangan hingga barang- barang mewah milik Indra Kenz diduga hanya pinjaman.

Berita Rekomendasi

Dugaan tersebut muncul setelah penyidik melakukan inventarisasi aset milik Indra Kenz. Namun hal ini masih didalami oleh pihak kepolisian.

"Terkait barang-barang yang jam tangan kemudian benda-benda berharga lainnya, kami dalami apakah itu milik saudara IK atau dia bersifat pinjam saja. Itu yang menjadi aset yang kita sita terkait IK," ujar Whisnu.

Di sisi lain, kata Whisnu, pihaknya sudah meminta penetapan pengadilan untuk menyita aset rumah mewah Indra Kenz yang ada di Jakarta dan Tangerang.

"Kami meminta juga penetapan pengadilan untuk beberapa aset yang ada di Jakarta dan Tangerang. Setelah kami menerima izin penetapan khusus kami akan melakukan proses penyitaan terhadap beberapa rumah yang ada di gambar-gambar yang rekan-rekan pernah berikan kepada kami," kata Whisnu. (tribun network/igm/deni/TribunJakarta/Ega)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas