Pernah Diulas Artis, Ini Fakta Rumah Mewah di Alam Sutera yang Diduga Milik Indra Kenz
Rumah tersebut dikait-kaitkan dengan aset milik tersangka penipuan binary option Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz (25).
Editor: Wahyu Aji
Hingga berita ini diturunkan, TribunJakarta.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari narasumber kompeten terkait kepemilikan rumah tersebut.
Daftar aset Indra Kenz yang disita Bareskrim Polri
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, mengatakan total aset Indra Kenz yang telah disita Polri mencapai Rp43,5 miliar.
Nilai aset tersebut belum semuanya, total aset yang akan disita adalah Rp57,2 miliar.
"Total nilai aset yang sudah disita Rp 43,5 miliar. Nilai total aset yang akan disita Rp57,2 miliar," Gatot dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Kompas TV, Jumat (11/3/2022).
Saat ini, kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait penipuan berkedok aplikasi trading ilegal Binomo dengan tersangka Indra Kenz.
Barang bukti yang sudah disita, yakni dokumen bukti setor dan tarik, rekening korban, akun YouTube dan gmail milik tersangka, video konten Youtube, satu unit HP.
Adapun aset yang disita, diantaranya yakni:
- Satu unit kendaraan Tesla
- Satu unit kendaraan Ferrari
- Dua bidang tanah bangunan di Deli Serdang, Sumut
- Satu unit rumah di wilayah Medan Timur.
Polisi masih akan melakukaan penyitaan aset lain milik Indra Kenz.
Akan dilakukan penyitaan pada 9 rekening Indra Kenz dan akan dilakukan tracing pada 5 unit kendaraan mewah dan 2 buah jam tangan mewah.