Presiden Jokowi Minta KPK Kawal IKN terkait Dugaan Bagi-bagi Lahan Kavling di Lahan IKN Nusantara
Dia menekankan supaya seluruh kegiatan bisnis di Kaltim dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkap dugaan bagi-bagi lahan kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini dia ungkapkan berdasarkan temuan dari informan KPK.
Namun Alex tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok informan yang dimaksud.
Alex mengungkapkan temuan tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid.
Turut terlibat di rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
Alex juga menyoroti soal perkara korupsi yang menjerat cukup banyak kepala daerah di Indonesia.
Dia mengingatkan pesan Bung Hatta yang menekankan jangan sampai korupsi menjadi budaya.
Dia merasa heran mengingat setelah belasan tahun KPK berdiri serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT) yang
telah dilaksanakan, tidak membuat kapok oknum lainnya untuk melakukan korupsi.
Baca juga: Kepala BIN: Infrastruktur IKN untuk Dorong Pemerataan Pembangunan
"Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?” tanya Alex.
Ke depannya, Alex berharap koordinasi pencegahan korupsi akan semakin baik.
Dia menekankan supaya seluruh kegiatan bisnis di Kaltim dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
"Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial.Jangan sampai
tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara IKN juga
menjadi prioritas kami," imbuhnya.
Diketahui, turut hadir di acara tersebut yakni Inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bontang, Mahakam Hulu, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Paser, serta Forkopimda.