Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online dengan Klik djponline.pajak.go.id, Batas Akhir 31 Maret 2022

Diketahui, jadwal laporan SPT Tahunan akan berakhir pada 31 Maret 2022. Masyarakat dapat mengakses djponline.pajak.go.id untuk lapor SPT tahunan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Nuryanti
zoom-in Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online dengan Klik djponline.pajak.go.id, Batas Akhir 31 Maret 2022
Tangkap Layar djponline.pajak.go.id
Berikut cara lapor SPT tahunan secara online dengan klik djponline.pajak.go.id sebelum batas akhir 31 Maret 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara lapor SPT tahunan secara online dengan klik djponline.pajak.go.id sebelum batas akhir 31 Maret 2022 dalam artikel ini.

Dikutip dari pajak.go.id, Surat Pemberitahuan (SPT) adalah surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Sementara itu, E-Filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP www.pajak.go.id atau ASP (Application Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi).

Selain itu,  jadwal laporan SPT Tahunan akan berakhir pada 31 Maret.

Sebelum melakukan pengisian SPT, beberapa dokumen perlu disiapkan terlebih dahulu.

Adapun pendaftar akun DJP Online dapat mengakses laman djponline.pajak.go.id.

Baca juga: Lapor SPT Tahunan secara Online di djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret 2022, Simak Caranya

Baca juga: LOGIN djponline.pajak.go.id, Cara Lapor SPT Tahunan secara Online, Ada Denda Rp 100 Ribu Bila Telat

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pengisian SPT:

BERITA REKOMENDASI

- Bukti pemotongan pajak

- Daftar penghasilan

- Daftar harta dan utang

- Daftar tanggungan keluarga

- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain


- Dokumen terkait lainnya

Cara Daftar Akun DJP Online

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas