Pentingnya Moderasi Beragama dan Kebangsaan Bagi Kalangan Millenial
Moderasi agama adalah suatu kebutuhan di tengah krisis humanisme dan radikalisme.
Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Moderasi agama adalah suatu kebutuhan di tengah krisis humanisme dan radikalisme.
Hal itu disampaikan Ketua Umum PB Ikami SulSel, Muhammad Iqra Zulfikar Wisnu dalam sebuah webinar nasional Moderasi Beragama dengan tema Moderasi Beragama dan Kebangsaan Bagi Kalangan Millenial.
"Di sini sangat dibutuhkan peran pemuda untuk memberikan pencerahan kepada sesama pemuda. Bagaimana kita bisa saling bekerjasama dengan banyak sekolah-sekolah di daerah," ucap Zulfikar.
Menurutnya dalam Alquran juga terdapat term-term yang menunjukan adanya keragaman hayati baik flora maupun fauna.
Tuhan seperti diterangkan dalam Alquran memang menghendaki adanya keragaman.
Seandainya Allah menghendaki, menurutnya bisa saja menyeragamkan semuanya.
Allah menegaskan bahwa perbedaan adalah rahmat.
Baca juga: Menteri Agama: Insan Pers Perkuat Moderasi Beragama di Indonesia
Di dalam Alquran juga terdapat berbagai perintah agar kita tidak merusak hubungan sosial dengan alasan berbagai perbedaan.
Misalnya ada ayat yang melarang kita untuk memaki simbol-simbol sakral agama lain.
Karena itu, setiap manusia harus menciptakan ekosistem untuk menguatkan moderasi beragama yang dimulai dari cakupan peran keluarga, peran masyarakat, peran lembaga pendidikan, peran lembaga keagamaan, peran media, dan peran negara.
Hidup di Indonesia juga berdasarkan asas Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang tujuannya tidak jauh beda dengan tujuan Islam.
Baca juga: Pemerintah Kebut Penyusunan Buku Saku Moderasi Beragama
Persoalannya adalah, banyak penceramah-penceramah agama yang justru konfrontatif baik yang dilakukan secara langsung maupun tersebar lewat media sosial terhadap berbagai perbedaan dan fenomena kebudayaan.
Ini harus dihindari dan digantikan dengan alat dakwah yang lebih baik, seperti para wali yang didukung lebih intens lagi ormas-ormas agama dan lembaga-lembaga pendidikan agama.
Baca juga: Gus Mis: Indonesia Bisa Jadi Poros Dunia Moderasi Islam
Artinya harus melakukan penguatan kembali elemen-elemen yang sudah disahkan hingga yang dibentuk pemerintah seperti Forum Kerukunan Umat Beragama, pembentukan tim pokja, penyuluhan toleransi beragama, dan Lembaga Anti-Terorisme lainnya.
Begitu juga Kemendikbud yang sudah menyusun kurikulum anti-kekerasan, agar narasi-narasi yang moderat semakin terus tersebar dan efektif mencegah masyarakat terjebur dalam paham-paham radikal.