Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hadiri Musyawarah Qubro Jatman di Bengkulu, Mahfud MD Bicara tentang Bahaya Radikalisme

Mahfud berharap para pengamal thoriqoh senantiasa mendukung pemerintahan yang sah, dan selalu berikhtiar meningkatkan kualitas SDM.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hadiri Musyawarah Qubro Jatman di Bengkulu, Mahfud MD Bicara tentang Bahaya Radikalisme
Tim Humas Kemenko Polhukam RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di hadapan pimpinan thoriqah yang tergabung dalam Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah (Jatman) dalam acara Musyawarah Qubro Jatman di Bengkulu, Minggu (13/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berbicara tentang bahaya radikalisme di hadapan sejumlah ulama thoriqoh.

Ia mengatakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan anugerah Allah yang dimiliki dan harus dirawat.

Sedangkan radikalisme adalah salah satu ancaman dalam merawat kebersatuan hidup berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut ditegaskan Mahfud di hadapan pimpinan thoriqah yang tergabung dalam Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah (Jatman) dalam acara Musyawarah Qubro Jatman di Bengkulu, Minggu (13/3/2022).

"Salah satu yang mengancam dalam merawat NKRI ini adalah radikalisme, yaitu satu gerakan yang ingin membongkar kesepakatan-kesepakatan dalam hidup bernegara sebagai Darul Mitsaq," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Senin (14/3/2022).

Mahfud menjelaskan tiga tingkatan radikalisme, yaitu jihadis, takfiri, dan radikalisme ideologi.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya jihadis adalah yang paling ekstrem karena keyakinan mereka bisa membuat melakukan pembunuhan kepada orang lain yang tidak sepaham, atau bahkan membunuh orang dan kelompok tertentu yang dianggap menghalang-halangi terwujudnya paham mereka.

Mahfud mencontohkan hal tersebut sebagaimana dilakukan gerakan yang dilakukan ISIS dan beberapa kelompok terorisme lainnya di Indonesia.

Baca juga: KSAD Ingatkan Pangdam hingga Danrem: Jangan Undang Penceramah yang Sudah Terpapar Radikalisme

"Mereka tidak hanya menyerang kelompok yang dianggap sebagai lawan, tetapi juga pihak yang dipandang menghalangi tujuan mereka, misalnya Polri," kata Mahfud.

Sedangkan takfiri, kata Mahfud, adalah paham yang menganggap paham lain, meskipun masih di dalam satu agama, adalah paham sesat dan kafir yang tidak saja harus dijauhi tetapi harus dimusuhi.

Sedangkan tingkatan radikalisme terakhir yang meski lunak namun tetap berbahaya adalah radikalisme ideologis.

Mereka, kata Mahfud, memiliki paham tertentu yang dianggap paling benar dan menyalahkan paham yang dianut orang lain.

Bahkan, lajut dia, paham nasional seperti Pancasila pun disebut sesat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas