Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Dinan Fajrina Istri Doni Salmanan Lihat Rumah Mewah Disegel Polisi, Sudah Punya Rencana?

Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan harus merelakan rumah mewahnya disita oleh Bareskrim Polri.

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan harus merelakan rumah mewahnya disita oleh Bareskrim Polri.

Dinan Fajrina hadir dan menyaksikan penyegelan rumah yang dilakukan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu.

Bukan hanya rumah, sejumlah barang-barang mewah lainnya milik Crazy Rich Bandung itu juga disita diantaranya mobil sport.

Potret Dinan Nur Fajrina juga terlihat saat polisi menyita rumah mewah yang terletak di Bandung tersebut.

Dia hanya pasrah dan menyaksikan penyidik melingkari garis polisi di rumah yang baru tiga bulan ia tempati.

Setelah beberapa aset mewah milik sang suami disita, Dinan Fajrina memberi isyarat hanya membutuhkan sosok Doni Salmanan.

Hal tersebut ia ungkap melalui kutipan lagu dari Rizky Febian yang berjudul Cukup Kau di Sampingku.

BERITA TERKAIT

Melalui Instagram Story @dinanfajrina, ia mengunggah video bersama Doni Salmanan.

Dan memberikan kutipan lagu dari Rizky Febian.

"Cukup kau di sampingku, Sempurnakan langkahku tuk menyusuri waktu."

Dinan Fajrina kutip lagu Cukup Kau di Sampingku setelah semua aset Doni Salmanan disita

Sebelumnya, Dinan juga menuliskan akan selalu setia dengan Doni Salmanan yang terseret kasus dugaan penipuan berkedok trading ini.

"Aku sangat mencintaimu selamanya sayang

Aku akan selalu berdiri dengan begitu banyak cinta dan kasih sayang di sampingmu

Selalu dan akan selalu

Kita pasti bisa melakukan ini bersama sayang

Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan."

Sementara itu, penyitaan aset Doni Salmanan yang viral tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Menurutnya, aset-aset itu disita dari kediaman Doni Salmanan di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Iya benar ada giat penyitaan aset milik DMT alias DS," ujar Reinhard saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Namun, dia masih enggan merinci terkait detil aset-aset milik Doni Salmanan yang disita oleh penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Reinhard, pihaknya masih terus melakukan penyitaan aset milik Doni Salmanan.

Karena itu, dirinya masih belum bisa menjelaskan secara detil terkait aset yang telah disita penyidik.

"Detil menyusul. Tapi itu benar ada beberapa mobil, belasan motor," jelasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas