Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Densus 88 Antiteror Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Penembakan Teroris di Sukoharjo

Perwakilan tim Densus 88 Anti-teror Polri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Selasa (15/3/2022).

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Densus 88 Antiteror Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Penembakan Teroris di Sukoharjo
Rizki Sandi Saputra
Dirsidik Densus 88 Anti-teror Mabes Polri Brigjen pol Herry Heryawan memenuhi panggilan Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan tim Densus 88 Anti-teror Polri memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Selasa (15/3/2022).

Terlihat di lokasi, tim Densus 88 diwakili oleh Dirsidik Brigjen pol Herry Heryawan beserta beberapa jajarannya.

Herry tiba di kantor Komnas HAM sekitar pukul 13.10 WIB dan terpantau langsung memasuki ruang yang sudah disiapkan oleh tim Komnas HAM.

Kendati demikian, tak ada sepatah katapun yang diucapkan oleh Herry terkait dengan agenda pemanggilan ini.

Hingga berita ini ditayangkan, perwakilan dari Densus 88 Anti-teror itu masih menjalani pemeriksaan guna memberikan keterangan di dalam kantor Komnas HAM.

Diketahui, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan meyakinkan, jajaran tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri akan memenuhi panggilan Komnas HAM, Selasa (15/3/2022).

Adapun pemanggilan dari Komnas HAM itu terkait dengan penembakan yang dilakukan anggota Densus 88 Anti-teror Polri terhadap tersangka teroris dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Sukoharjo, Jawa Tengah yang bernama Sunardi.

Berita Rekomendasi

"Tentu Polri dalam hal ini Densus 88 menghargai dan akan datang bila Komnas HAM akan memanggil Densus 88 terkait peristiwa penegakan hukum yang dilakukan oleh anggota Densus 88," kata Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: Diperiksa Komnas HAM Hari Ini, Densus 88 Bawa CCTV hingga Saksi Penembakan Dokter Sunardi

Kendati demikian, Ramadhan tidak membeberkan secara detail siapa saja perwakilan dari Densus 88 yang akan memenuhi panggilan dari Komnas HAM tersebut.

Akan tetapi sebelumnya, Ramadhan menuturkan pihaknya bakal membawa sejumlah bukti yang akan dibeberkan kepada Komnas HAM.

Adapun barang bukti tersebut berupa dugaan keterlibatan Dokter Sunardi dalam jaringan teroris Jamaah Islamiah.

"Tentu apa yang dibutuhkan adalah bukti-bukti terkait dengan keterlibatan tersangka Sunardi sebagai anggota jaringan JI. Tentu bukti-bukti yang menguatkan sehingga prosedur anggota terhadap saudara SU di lapangan," ungkap Ramadhan.

"Ya mungkin apakah ada CCTV atau alat bukti yang bisa dibawa oleh Densus ataupun keterangan dari saksi-saksi sekitar," sambung Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan pihaknya juga berkomitmen akan transparan dalam mengungkap kronologis penembakan Dokter Sunardi hingga tewas.

"Kita tunggu saja, setelah itu tentu kita secara transparan apa hasil panggilan Komnas HAM terhadap Densus akan kita sampaikan," pungkas Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah. Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.

Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.

Terduga teroris itu berinisal SU, warga Sukoharjo.

"Adapun saat penangkapan saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).

Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil SU usai menabrakan mobil petugas.

Alih-alih berhenti, SU justru berniat menjatuhkan petugas dari kendaraannya.

"Petugas yang naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan namun saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas," jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan kendaraan SU pun terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas.

Karena itu, petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.

Baca juga: Polri Pastikan Densus 88 Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Penembakan Teroris di Sukoharjo

Menurut Ramadhan, pelaku juga sempat dibawa petugas ke rumah sakit Bhayangkara.

Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan dan telah dinyatakan meninggal dunia.

"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas