Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Dalami Potensi Pelanggaran HAM dari Kasus Penembakan Teroris di Sukoharjo oleh Densus 88

Anam juga mempertimbangkan untuk pihaknya turun langsung meninjau lokasi terjadinya penembakan yang membuat teroris dengan profesi dokter itu tewas.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komnas HAM Dalami Potensi Pelanggaran HAM dari Kasus Penembakan Teroris di Sukoharjo oleh Densus 88
Rizki Sandi Saputra
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat menunjukkan video detik-detik pengejaran terhadap tersangka teroris Sunardi oleh jajaran Densus 88 Anti-teror Polri, di Kantor Komnas HAM, Selasa (15/3/2022) 

"Habis itu dia mau kabur, mau kabur dikasih tembakan peringatan pertama, terus petugasnya naik ke doublel cabin, kasih peringatan lagi, tembakan udara dua kali, nggak berhenti-berhenti, nembak sebelah kiri sebelah kiri bangku, itu kan sendirian kalau supirnya sebelah kanan yang kosong sebelah kiri, itu juga ditembak dari atas juga nggak berhenti, baru tembak berikutnya tembak tangan nggak berhenti, tembak bahu-kaki nggak berhenti, baru tembak dada nggak berhenti," jelasnya.

Hanya saja Anam tidak menjelaskan secara rinci bagaimana awal mula proses pengejaran itu berlangsung, sebab tampilan video cctv yang disajikan merupakan kamera milik warga yang diminta oleh jajaran Densus 88.

"Ini bukan kamera Densus yang sengaja dipasang, jadi memang milik warga milik publik, diminta oleh densus yang kebetulan merekam itu," tukas Anam.

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI) di Jawa Tengah. Penindakan tersebut setelah pelaku menabrak petugas saat akan ditangkap.

Adapun peristiwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Bekonang, Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu 9 Maret 2022 sekitar pukul 21.15 WIB.

Terduga teroris itu berinisal SU, warga Sukoharjo.

"Adapun saat penangkapan saudara SU dia melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers virtual, Kamis (10/3/2022).

BERITA REKOMENDASI

Saat itu, kata Ramadhan, petugas juga sempat melompat naik di bak belakang mobil SU usai menabrakan mobil petugas.

Alih-alih berhenti, SU justru berniat menjatuhkan petugas dari kendaraannya.

"Petugas yang naik di bak belakang mobil double kabin milik tersangka mencoba untuk memberikan peringatan namun saudara SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zigzag yang tujuannya menjatuhkan petugas," jelas Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan kendaraan SU pun terhenti seusai menabrak kendaraan lain yang melintas.

Karena itu, petugas pun langsung melakukan tembakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku.

"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," ungkap Ramadhan.

Menurut Ramadhan, pelaku juga sempat dibawa petugas ke rumah sakit Bhayangkara.

Namun, nyawanya tidak bisa terselamatkan dan telah dinyatakan meninggal dunia.

"Kemudian petugas membawa tersangka ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis namun yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas