Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Status Bansos PKH Bulan Maret 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini 7 Kategori Penerimanya

Cek status bantuan sosial PKH bulan Maret 2022 secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, simak 7 kategori penerima bansos PKH berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in CEK Status Bansos PKH Bulan Maret 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini 7 Kategori Penerimanya
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Cek status bantuan sosial PKH bulan Maret 2022 secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, simak 7 kategori penerima bansos PKH berikut ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.

Bansos PKH diberikan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH dapat dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Bansos PKH cair tiap tiga bulan, dan telah memasuki tahap pencairan yang ke-1 yaitu pada Maret 2022.

Cek status dan daftar penerima bansos PKH secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap I Cair Bulan Maret 2022 dengan Klik cekbansos.kemensos.go.id

Baca juga: CEK BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Maret 2022 via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Cek Status Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

Berita Rekomendasi

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.


Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Jadwal Pencairan Bansos PKH:

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

Baca juga: Cairkan Dana BLT UMKM 2022 Tanpa Antre! Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 1 Bulan Maret 2022

7 Kategori Penerima Bansos PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bansos PKH 2022

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas