Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Langkah Kapolri Sigit Perketat Pengawasan Ketersediaan Minyak Goreng Mendapat Respons Positif

Menurutnya, langkah Kapolri itu dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat atas kelangkaan minyak goreng saat ini.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Langkah Kapolri Sigit Perketat Pengawasan Ketersediaan Minyak Goreng Mendapat Respons Positif
Dok:Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Bina Karya Prima di Cilincing, Jakarta Utara. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh merespons positif langkah instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan kepada seluruh Kapolda untuk memastikan dan memperketat pengawasan soal ketersediaan minyak goreng.

Menurutnya, langkah Kapolri itu dapat mengurangi kekhawatiran masyarakat atas kelangkaan minyak goreng saat ini.

"Langkah Kapolri sangat tepat. Instruksinya paling tidak mampu menenangkan masyarakat," kata Fonda dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Ia pun menyebut, Kapolri Sigit sedang mengamalkan janji Tri Brata dan Catur Prasetya. Dimana, sedang berusaha memelihara perasaan tenteram dan damai di masyarakat.

Institusi Bhayangkara ini dinilai sebagai langkah menjalankan fungsinya sebagai penjaga ketertiban masyarakat.

"Kapolri sedang mengamalkan ikrar Tri Brata dan Catur Prasetya. Minyak Goreng itu kebutuhan pokok masyarakat saat ini," ucapnya.

Fonda pun berharap, inisiatif Kapolri ini bisa dieksekusi sepenuhnya oleh jajaran Kapolda.

Baca juga: Kebijakan Terbaru Jokowi soal Minyak Goreng, HET Migor Kemasan Dicabut, Kapolri Pantau Stok

Berita Rekomendasi

Pasalnya problem kelangkaan minyak goreng ini semakin lama semakin menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Diketahui, Kapolri Sigit memberikan instruksi ke seluruh Kapolda untuk memastikan ketersediaan minyak goreng, Selasa (14/3/2022).

Kapolri Sigit bahkan meminta jajarannya untuk memeriksa dan melakukan pengawasan atas proses produksi hingga distribusi komoditas minyak goreng.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas