Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Doni Salmanan, Permintaan Maaf hingga Daftar Publik Figur yang Segera Diperiksa

Berikut ini update terbaru kasus penipuan dengan tersangka Muhammad Taufik alias Doni Salmanan alias Doni Salmanan.

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in UPDATE Kasus Doni Salmanan, Permintaan Maaf hingga Daftar Publik Figur yang Segera Diperiksa
Tribunnews.com/ Jeprima
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan saat akan dihadirkan pada rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini update terbaru kasus penipuan dengan tersangka Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.

Doni Salmanan akhirnya menyampaikan permintaan maaf.

Sementara itu, Bareskrim Polri mengumumkan nomor aduan bagi masyarakat yang menjadi korban trading ilegal.

Baca juga: Bareskrim Sita 97 Item Aset Doni Salmanan Senilai Rp 64 Miliar, Polisi Bakal Periksa 6 Publik Figur

Berikut rangkuman update kasus Doni Salmanan, dihimpun Tribunnews.com, Rabu (16/3/2022): 

1. Kenakan baju tahanan, Doni Salmanan minta maaf

Bareskrim Polri menghadirkan Doni Salmanan dalam jumpa pers, Selasa (15/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Doni menyatakan penyesalannya.

Berita Rekomendasi

"Hari ini saya ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binomo option atau forex, crypto dan sebagainya."

"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni sebagaimana diwartakan Tribunnews.com. 

Doni juga berharap dirinya bakal mendapatkan keringanan hukuman.

"Saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima
Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan memberikan keterangan pers saat dihadirkan pada rilis kasusnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Ia mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini (tertipu) sama trading-trading ilegal," tambahnya.

Saat dihadirkan di depan awak media, Doni tampak gelisah.

Baca juga: Polisi Ungkap Pekerjaan Doni Salmanan di KTP, Tertulis Buruh Harian Lepas

Sesekali ia menunduk. Kemudian mendongak, menengok ke arah kanan dan kiri.

Posisi tangannya pun berubah-ubah.

Kadang dikatupkan, kadang melipat tangannya di depan dada.

Sesekali pula ia membenahi rambutnya.

Meski sebagian wajahnya tertutup masker, Doni Salmanan masih bisa tersenyum.

2. Sebanyak 97 item aset Doni Salmanan disita

Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan hingga saat ini, pihaknya telah menyita 97 item aset atau barang berharga milik Doni Salmanan.

Total nilainya sekira Rp64 miliar.

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp64 miliar," terangnya, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. 

Adapun Doni diduga melakukan penipuan sejak awal 2021 melalui judi online Quotex.

Selama kurun waktu satu tahun, ia diduga meraup untung hingga miliaran rupiah.

"Saya sudah sampaikan di awal itu dari mulai tahun 2021 sampai kemarin. Jadi sudah 1 tahun," kata Asep.

3. Nomor Aduan bagi Korban Doni Salmanan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membuat nomor pengaduan terhadap korban penipuan aplikasi Qoutex atas tersangka Doni Salmanan

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa para korban bisa melapor ke nomor 08132420009.

Baca juga: Mengenal TPPU, Perbuatan Pidana yang Disangkakan ke Doni Salmanan & Indra Kenz

Nomor itu bisa menjadi tempat pengaduan korban Doni Salmanan kasus Quotex.

"Untuk para korban dapat melakukan pengaduan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan nomor 08132420009," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (depan, kiri) bersama Dirtipidsiber Polri, Brigjen Pol Asep Edi menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan saat rilis kasus tersebut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). Diketahui, Doni Salmanan menerima keuntungan besar dari setiap member yang mengalami kekalahan dalam trading. Selain itu, bila member mengalami kemenangan dalam trading, Doni Salmanan tetap mendapatkan keuntungan, namun keuntungan yang diperoleh lebih kecil ketimbang saat member mengalami kekalahan. Tribunnews/Jeprima
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (depan, kiri) bersama Dirtipidsiber Polri, Brigjen Pol Asep Edi menunjukkan barang bukti dari tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan saat rilis kasus tersebut di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022). (Tribunnews/Jeprima)

Lebih lanjut, Asep mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penawaran investasi atau trading binary option ilegal.

Sebaliknya, masyarakat diminta untuk mengikuti platform investasi yang telah terdaftar di Badan pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Kami dari Dittipidsiber Bareskrim mengimbau pada masyarakat agar lebih waspada dan hati-hati terhadap penawaran investasi atau trading," pungkas dia.

4. Polisi bakal periksa 6 publik figur

Dalam pendalaman kasus Doni Salmanan ini, polisi menyatakan bakal segera memanggil 6 publik figur.

Dari 6 publik figur tersebut yakni MH, DM, MR, FR, DS dan DS.

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi.

Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.

"Rencananya hari Jumat besok dan Senin minggu depan," jelas Asep.

Baca juga: Selain Blokir 8 Rekening, Duit Cash Rp 3,3 Miliar Milik Doni Salmanan Juga Disita Bareskrim Polri

Lebih lanjut, Asep menuturkan pihaknya akan terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.

Termasuk, kata dia, kemungkinan adanya tersangka lain dalam pusaran kasus Quotex.

"Terhadap kasus ini penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat," pungkas Asep.

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim/Bunga)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas