Bareskrim Ungkap Alasan Tak Menyita Uang Rp 400 Juta yang Diterima Rizky Febian dari Doni Salmanan
Reinhard mengatakan uang Rp 400 juta itu diberikan Doni Salmanan dalam rangka donasi kepada Rizky Febian.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan tidak bakal menyita uang Rp 400 juta donasi dari Doni Salmanan terhadap penyanyi muda Rizky Febian.
Hal tersebut diputuskan setelah penyidik memeriksa putra sulung komedian Sule tersebut.
"Uang itu tidak kita sita," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Reinhard mengatakan uang Rp 400 juta itu diberikan Doni Salmanan dalam rangka donasi kepada Rizky Febian.
Uang tersebut telah disalurkan dan dipergunakan ke sebuah yayasan.
"Sudah disumbangkan ke yayasan," kata Reinhard.
Diberitakan sebelumnya, artis sekaligus penyanyi muda Rizky Febian akhirnya menyelesaikan pemeriksaan seusai diduga menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022).
Adapun Rizky Febian diperiksa selama hampir 4 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Anak sulung komedian Entis Sutisna alias Sule diperiksa dimulai dari pukul 14.00 WIB hingga 17.42 WIB.
Seusai diperiksa, Rizky mengaku kaget bahwa uang Rp 400 juta donasi dari Doni Salmanan ternyata dari hasil kejahatan kasus Quotex.
Sebaliknya, Rizky mengaku telah menceritakan kejadian sebenarnya kepada penyidik.
"Ya kaget. Tapi kan sebagai masyarakat baik ketika ada panggilan seperti ini tetep harus kooperatif dan ikuti dan saya benar-benar jujur saya ceritakan. Ketika ditanya saya jawab," ujar Rizky.
Dalam pemeriksaan kali ini, Rizky mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Rizky Febian juga telah menjawab pertanyaan secara jujur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.